Jakarta, Timredaksi.com – Sungguh tega apa yang dilakukan pengamen yang satu ini, lantaran tidak di kasih uang saat mengamen, ia gelap mata dan menusuk seorang penjual sayur di Pasar Wisma Loa Janan, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku adalah TM (46) asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Atas perbuatannya ini, TM akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Peristiwa penusukan ini terjadi pada Rabu (4/11) sore. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Defi Setriadi mengatakan mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat TM sedang mengamen di lapak milik ibu korban. Namun seusai menyanyi ibu korban menolak memberi uang sehingga pelaku kesal dan memakinya.
Korban bernama, Andi Rijal (39) yang saat itu berada di Kios ibunya kemudian menegur pelaku agar tidap perlu bersikap kasar terhadap ibunya. Pelaku kemudian menyerang korban.
“Kesal karena ditegur korban, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di lapak milik ibu koban, dan langsung menyerang korban dan menikamkan pisau yang dipegangnya ke tubuh korban sebanyak 3 kali,” kata Dedi, seperti dikutip detik.com, Jumat (6/11/2020).
Tusukan membabi-buta itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan kiri, serta dada bagian kanan korban. Kejadian ini kontan menggegerkan suasana pasar yang memang sedikit lengang.
“Kejadian ini langsung dilaporkan warga kepada kami, sementara pelaku diamankan oleh warga sekitar agar tidak melarikan diri,” lanjut Dedi.
“Kami segera mengamankan pelaku usai menerima laporan dari warga, dan langsung membawanya ke Mapolsek Samarinda Seberang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Dedi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku diketahui kerap memaksa warga sekitar untuk memberikan uang ketika pelaku mengamen. Bahkan tak jarang pula pelaku membawa senjata tajam yang tersembunyi di dalam gitarnya.
“Aksi pelaku memang sudah meresahkan warga karena saat mengamen kerap memaksa warga untuk memberikan uangnya,” tutup Dedi.