FeaturedNewsPolhukam

Amnesty International Indonesia: Pengungsi Rohingya di Dekat Lautan Aceh Harus Diselamatkan

441
×

Amnesty International Indonesia: Pengungsi Rohingya di Dekat Lautan Aceh Harus Diselamatkan

Share this article

Jakarta – Menanggapi laporan adanya sebuah kapal yang membawa kurang lebih 250 pengungsi Rohingya yang terlihat di dekat perairan Indonesia, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan:

“Otoritas di Indonesia yang menemukan mereka, baik itu Polairud, TNI AL atau Pemerintah daerah dan pusat, harus segera menyelamatkan para pengungsi yang kemungkinan besar sudah berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan berada di laut. Ini persoalan hidup dan mati.”

“Indonesia, dengan pengalaman penyelamatan sebelumnya, bisa kembali menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan, hanya dengan mengutamakan kemanusiaan.”

“Kami menerima laporan adanya rencana otoritas berwenang untuk menolak kedatangan mereka. Ini tidak bisa dibenarkan. Menolak masuk dan mengirim Kembali mereka ke lautan lepas sama saja mengingkari kewajiban internasional Indonesia. Kapal mereka harus dibiarkan masuk dan mendarat di pantai terdekat. Para pengungsi diselamatkan dan dipenuhi kebutuhan dasarnya.”

“Indonesia sebenarnya telah menunjukkan teladan yang baik dengan menerima dua gelombang pengungsi Rohingya pada bulan Juni dan September. Di sisi lain, tak ada alasan bagi negara-negara tetangga untuk membiarkan Indonesia bergerak sendiri dalam menangani kapal Rohingya.”

Baca Juga  Kronologi Suami Istri ‘Bertiga’ dengan Keponakan, Memalukan

“Harus ada tanggung jawab bersama di antara negara-negara kawasan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan agar mereka terhindar dari bahaya di laut, dan kondisi sulit di kampung halaman serta di kamp pengungsi Bangladesh.”

“Pengungsi Rohingya membutuhkan respon kemanusiaan dari kawasan.”

Latar belakang

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek, mengatakan kepada media lokal bahwa sebuah kapal yang mengakut sekitar 250 pengungsi Rohingya terlihat di 80-100 mil dekat perairan Lhokseumawe, Aceh. Ia menyebut bahwa beberapa hari belakangan, para nelayan lokal telah melihat keberadaan mereka.

Amnesty juga mendapatkan informasi bahwa patroli perbatasan Indonesia sedang mencoba untuk mencegah kedatangan mereka dan memerintahkan satuan-satuan setempat di Aceh untuk bersiaga.

Pada bulan September, Pemerintah Indonesia telah memberikan izin pendaratan bagi 297 pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh. Sebelumnya di bulan Juni, 99 pengungsi Rohingya masuk wilayah Indonesia melalui pantai Aceh Utara, setelah masyarakat lokal menekan pemerintah setempat untuk menyelamatkan mereka.

Semua pengungsi tersebut, yakni sebanyak 383 orang, saat ini ditampung di Balai Latihan Kerja Lhokseumawe. Beberapa dari mereka telah melarikan diri dari tempat penampungan sementara setidaknya tiga orang telah meninggal akibat COVID-19.

Baca Juga  Dukung Langkah Presiden, Ketua DPD RI Minta Ilmuwan Diapresiasi dengan Baik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *