FeaturedNews

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

8
×

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz Taftazani, mendorong Kementerian Haji agar segera menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pembimbing ibadah haji. Menurutnya, program tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk menyiapkan regenerasi pembimbing yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

KH. Hafidz Taftazani menilai keberadaan pembimbing ibadah haji memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Seorang pembimbing tidak hanya dituntut memahami tata cara pelaksanaan ibadah sesuai syariat, tetapi juga harus mampu memberikan pendampingan, edukasi, serta solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Menurutnya, saat ini sebagian besar pembimbing ibadah haji yang aktif telah berusia di atas 65 tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dalam beberapa tahun ke depan Indonesia berpotensi mengalami kekurangan pembimbing apabila tidak segera dilakukan proses kaderisasi secara terencana.

“Kementerian Haji perlu segera menyelenggarakan diklat pembimbing ibadah haji. Saat ini rata-rata pembimbing yang aktif sudah berusia sekitar 65 tahun. Jika regenerasi tidak dipersiapkan sejak sekarang, dikhawatirkan beberapa tahun mendatang kita akan mengalami kekurangan pembimbing yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam membimbing jemaah,” ujar KH. Hafidz Taftazani.

Baca Juga  Camat Ini Tewas Gantung diri dan Tinggalkan Surat Penting, Ini Isinya

Ia menegaskan bahwa diklat pembimbing ibadah haji tidak hanya bertujuan mencetak tenaga pembimbing baru, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang nantinya akan mendampingi jemaah Indonesia. Dengan pelatihan yang terstruktur, para calon pembimbing diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai fikih haji, manasik, pelayanan jemaah, penanganan kondisi darurat, hingga kemampuan komunikasi yang baik.

Selain itu, perkembangan kebijakan dan sistem penyelenggaraan haji yang terus berubah juga menuntut para pembimbing untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka. Oleh karena itu, menurut KH. Hafidz Taftazani, pelaksanaan diklat secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada jemaah.

Ia juga berharap Kementerian Haji dapat bekerja sama dengan organisasi penyelenggara haji dan umrah, para ulama, akademisi, serta praktisi perhajian dalam menyusun kurikulum pelatihan. Dengan demikian, materi yang diberikan tidak hanya kuat dari sisi keilmuan, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Regenerasi pembimbing ibadah haji harus dimulai dari sekarang. Jangan sampai ketika banyak pembimbing senior sudah tidak lagi aktif, kita baru menyadari pentingnya mencetak kader-kader baru. Diklat yang berkesinambungan akan menghasilkan pembimbing yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Kelengkapan Pihak dalam Permohonan Penetapan Ahli Waris

KH. Hafidz Taftazani optimistis, apabila program diklat pembimbing ibadah haji dapat dilaksanakan secara rutin oleh Kementerian Haji, Indonesia akan memiliki stok pembimbing yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan penyelenggaraan ibadah haji di masa depan. Menurutnya, peningkatan kualitas pembimbing akan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pembinaan dan pelayanan kepada jemaah, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan lebih tertib, aman, nyaman, dan khusyuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *