FeaturedNewsPolhukam

Tidak Cukup Hanya Mundur, KPK Wajib Selidiki Proyek Stafsus Presiden

925
×

Tidak Cukup Hanya Mundur, KPK Wajib Selidiki Proyek Stafsus Presiden

Share this article

Jakarta – Timredaksi.com, Pengundran diri Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Delvara patut diapresiasi sebagai tanggung jawab moral. Namun agar menjadi clear kepada public, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menelusuri dan menyelidik proyek yang heboh di mata publik ini.

Hal tesebut disampaikan oleh Adib Miftahul sebagai Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf, UNIS Tangerang seperti dikutip TangerangNet.Com, Rabu (22/4/2020).

“Itu tanggung jawab moral yang dilakukan oleh Adamas Belva Delvara. Karena sudah bikin, setidaknya malu bagi Presiden Joko Widodo dengan tindakan yang diduga menimbulkan konflik kepentingan. Karena penganggakatan Staf Khusus Milenial kan dulu sangat dibanggakan. Milenial adalah anak-anak muda kerenlah dan berintegritas begitu,” ucap Adib yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), UNIS Tangerang.

Adib mengatakan selain Adamas Belva Delvara juga Stafsus seperti Andi Taufan, sudah jelas selayaknya harus mundur juga. Andi Taufan pun memanfaatkan jabatan sebagai Stafsus berkirim surat ke camat seluruh Indonesia dengan membawa kepentingan perusahaannya.

Baca Juga  Berkah Ramadhan 1443 H, Remas Jami Kota Berbagi Takjil Pada Tiga Titik di Kabupaten Fakfak

“Ini polemik di publik yang berkembang kan ada dugaan konflik kepentingan juga. Tindakan mundur itu nanti akan dinilai menyelamatkan kaum milenial, bahwa setidaknya mereka mewakili kaum milenial, punya jiwa gentleman ketika berbuat kesalahan,” ungkap Adib.

BACA JUGA :

https://timredaksi.com/ceo-ruang-guru-belva-devara-mengundurkan-diri-sebagai-stafsus-jokowi/

Menurut Adib, untuk menghindari konflik kepentingan, proyek yang didapatkan Stafsus atau pengaruh seperti edaran surat ke camat harus dilepas. Kalau tidak, hanya pepesan kosong saja.

“Kalau proyek tetap didapat, walau mundur, publik akan menilai itu hanya settingan semata. Karena dinilai tak tulus,” ujar Adib.

Oleh karena itu, kata Adib, agar ini menjadi clear kepada publik, KPK wajib menelusuri proyek tersebut. Yang sering diungkap KPK kasus menyangkut kepala daerah, pejabat dan DPR RI kan soal ‘berdagang pengaruh’.

Nah ini juga dinanti publik. Ada tidak dugaan berdagang pengaruh itu. Ini pertaruhan juga buat KPK. Kalau KPK tak menelusuri proyek Stafsus tersebut, publik menilai KPK mati kutu kalau menyentuh Istana. Akan dinilai tebang pilih, sebaliknya kalau kepada kepala daerah, akan tegas,” ucap Adib bersemangat.

Baca Juga  Ikut Dirikan ASEAN, Tun Abdul Razak Berasal dari Negara Mana?

Surat pengunduran diri Adamas dikirim kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020. Keputusan untuk mundur ini diambil Adamas setelah muncul polemik terkait isu konflik kepentingan yang ramai dibincangkan publik terkait proyek senilai Rp 5,6 triliun. Perusahaan startup yang didirikan dan dipimpin Belva, Ruang Guru, terpilih sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Sedangkan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra membuat kontroversi setelah diketahui mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI. Dalam surat tersebut, Andi Taufan memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona (Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadi staf khusus milenial itu, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi Taufan melibatkan perusahaannnya, Amartha, untuk melakukan edukasi seputar Covid-19 di desa-desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *