Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan rapat secara virtual bersama seluruh gubernur pada Jumat 9 Oktober 2020.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi meminta para gubernur mendalami poin dalam UU Cipta Kerja yang disengketakan.
“Problem kita komunikasi dan sosialisasi belum optimal, maka semua elemen termasuk pemerintahan diminta agar segera mendalami poin yang disengketakan untuk kemudian sosialisasi,” kata Ridwan Kamil dalam sesi konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020.
Perintah tersebut, kata dia tidak hanya ditujukan kepada para gubernur, tetapi juga kepada menteri, TNI, Polri untuk semuanya melakukan sosialisasi mengenai UU Cipta Kerja.
“Presiden juga memaparkan pasal-pasal yang dianggap provokasi hoaks, dan ini perintah umum tidak hanya ke gubernur tapi juga menteri-menteri terkait, kepolisian, TNI untuk semua melakukan proses sosialisasi,” katanya.
Lebih lanjut dia berencana akan menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terutama pihak yang terdampak langsung UU Cipta Kerja.
“Dengan tensi yang sudah menurun mari kita diskusikan, bahkan Presiden kan sudah menyampaikan kalau tidak puas ada saluran hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konsititusi,” katanya.