NewsPolhukam

Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri, Ini Komentarnya

336
×

Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri, Ini Komentarnya

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (9/12).

Pelantikan tersebut diketahui bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Meski begitu acara tersebut molor dari yang dijadwalkan sebelumnya, yakni pukul 09.00 WIB. Pelantikan itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan,” kata Listyo dalam pelantikan tersebut.

Usai menjalani pelantikan, para mantan pegawai KPK itu akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.

44 orang tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.

Dari daftar 44 nama tersebut, ada sejumlah nama beken di KPK yang bersedia menjadi ASN Polri.

Di antaranya, Ambarita Damanik, eks Kepala Satgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid, eks Kepala Satgas Penyelidik yang dijuluki ‘Raja OTT’; YudiPurnomo, penyidik dan juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK; hingga penyidik senior Novel Baswedan.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Bangka Barat Binluh Prokes Pada Masyarakat Untuk Cegah Covid-19

Dari total 57 pegawai KPK yang dipecat, terdapat 12 orang yang menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan.

Novel Baswedan Cs akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai. Sebanyak 44 orang tersebut telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.

“Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.

57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9). Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, tidak akan ditempatkan sebagai penyidik setelah dilantik menjadi ASN Polri. Novel tidak ambil pusing jika dia tidak ditempatkan sebagai penyidik Polri.

“Saya sudah tegaskan di beberapa statement saya sudah sampaikan kami posisinya pencegahan. Saya pikir bukan masalah,” kata Novel usai dilantik menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga  Viral Adzan 'Hayya Alal Jihad', Begini Tanggapan Muhammadiyah

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menerangkan bahwa dia dan 43 eks pegawai KPK lainnya akan ditempatkan di bagian pemberantasan korupsi. Yudi yakin 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri akan ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuannya.

(Salsa/CNN Indonesia /Detikcom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *