KRITISI PROSES SELEKSI KOMPONEN CADANGAN: MAHASISWA ANGGOTA KOMPONEN CADANGAN RAIH GELAR SARJANA HUKUM MELALUI ARTIKEL ILMIAH

0

Timredaksi.com – Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta yaitu Aditama Candra Kusuma yang merupakan anggota Komponen Cadangan raih gelar Sarjana Hukum dengan meneliti problematika pemutusan hubungan kerja yang terjadi pada saat proses seleksi Komponen Cadangan. Bertempat di Ruang Sidang Diseminasi lantai 3 Gedung Yos Sudarso yang bersifat terbuka dan dibuka untuk umum diketuai langsung oleh Ketua Program Studi Sarjana Hukum Taupiqqurrahman, S.H., M.Kn., Sulastri, S.H., M.H selaku dewan penguji, serta Aji Lukman Ibrahim, S.H., M.H selaku pembimbing. Hasil penelitian tersebut telah diterbikan dalam jurnal terakreditasi Sinta 3 pada Jurnal Sosial Humaniora (JSH) 2022, Volume 15, Edisi 2 https://iptek.its.ac.id/index.php/jsh/article/view/14719

“Latar belakang saya ingin melakukan penelitian ini karena adanya temuan mengenai kasus PHK yang terjadi terhadap pekerja pada saat pekerja mengikuti seleksi maupun pelatihan dasar kemiliteran Komponen Cadangan, serta adanya celah hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang dapat dijadikan momentum pemberi kerja untuk melakukan PHK kepada pekerja pada saat seleksi Komponen Cadangan.” ucap Aditama pada saat pemaparan hasil penelitian.

Baca Juga  Masih Lama, IDI Prediksi Herd Immunity Baru Terbentuk 2023

Penelitian ini bertujuan untuk menelisik sanksi pidana bagi pemberi kerja yang melakukan PHK terhadap pekerja pada saat seleksi Komponen Cadangan, serta menelisik pengaturan ideal bagi pemberi kerja yang melakukan PHK terhadap pekerja yang mengikuti seleksi Komponen Cadangan di masa mendatang. Dalam penelitiannya penulis memberikan bentuk rekomendasi reformulasi pasal yaitu penambahan unsur pasal yang menyebutkan “menjalani seleksi” dikarenakan pada Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (1) UU PSDNPN belum adanya perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengikuti seleksi Komponen Cadangan.

“Saya berharap penelitian ini dapat dijadikan sebagai kajian akademik atau partisipasi masyarakat (meaningful participation) dalam menyempurnakan produk hukum yang lama agar di masa mendatang tidak terjadi lagi PHK kepada pekerja yang ingin mendaftar menjadi komponen cadangan” ucap aditama saat diwawancarai setelah sidang diseminasi berlangsung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here