FeaturedNewsPolhukam

Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, IPW Beri Tanggapan Begini

452
×

Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, IPW Beri Tanggapan Begini

Share this article
Neta S Pane

Jakarta, Timredaksi.com – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Indonesia Police Watch (IPW) menilai pencopotan itu terkait dengan kesan di masyarakat soal polisi takut dengan tokoh berpengaruh.

“Memang sejak berkembangnya pandemi COVID-19, Polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan. Padahal, kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran Polri bersikap tegas dalam menindak kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan. Tapi dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh polisi tidak berani membubarkannya. Misalnya dalam Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, polisi tak berdaya membubarkannya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya, Senin (16/11/2020).

Baca Juga  Jamaah Haji Tiba di Mekah, Mulai Lakukan Tawaf Kedatangan

“Dari sini muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh dan takut pada figur yang berpengaruh. Apalagi dalam kasus Rizieq di mana massa dan pendukungnya cukup banyak. Polda metro jaya dan Kapolda Jabar sepertinya tidak mau ambil risiko dan membiarkannya. Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan tajam ke atas tumpul ke bawah,” ujarnya.

Neta mengatakan jika dibiarkan, hal ini akan memperluas klaster COVID-19. Dia meminta seluruh jajaran polri untuk bersikap tegas menindak kerumunan massa di masa pandemi.

“Sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik tapi juga membiarkan klaster pandemi COVID-19 berkembang luas. Seharusnya polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi COVID-19 bisa segera dikendalikan. Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi COVID-19 ini. Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap-siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya,” ucapnya.

Baca Juga  Mentan SYL Ajak Jajarannya Hidupkan Semangat Kepahlawanan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *