Timredaksi.com, Ilaga — Kericuhan yang terjadi di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (11/8/2026), yang berujung pada pembakaran 18 kantor pemerintahan, dipicu polemik penyaluran Dana Kampung tahap pertama tahun 2026.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Puncak (Ketua DPD Hanura Papua Tengah), Alus UK Murib, mengatakan persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman sejumlah Kepala Distrik dan Kepala Kampung di Kabupaten Puncak terkait sumber dan mekanisme pengelolaan Dana Kampung.
Menurut Alus, Dana Kampung bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, persoalan mengenai perubahan atau efisiensi anggaran tidak semestinya diarahkan kepada Bupati Puncak.
“Jadi bukan Pak Bupati yang melakukan pemotongan anggaran, itu kebijakan dari pemerintah pusat. Ada efisiensi Dana Kampung untuk program-program strategis lainnya. Oleh karenanya para Kepala Kampung harus meminta maaf kepada Pak Bupati secara terbuka,” tegas Alus UK Murib dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Ia meminta para pendamping kampung bersama instansi teknis terkait di Kabupaten Puncak aktif memberikan penjelasan kepada para kepala kampung mengenai kebijakan Dana Kampung, termasuk apabila terdapat perubahan atau efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Harus ada sosialisasi dan penjelasan yang menyeluruh kepada para kepala kampung, sehingga mereka mengetahui duduk persoalannya dan tidak menimpakan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Alus juga mengimbau seluruh pihak agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bersama. Menurutnya, persoalan terkait anggaran kampung harus diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme pemerintahan yang berlaku, bukan melalui tindakan yang merusak fasilitas umum.
“Ke depan, persoalan seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Penyaluran Dana Kampung harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan transparan. Jika ada persoalan atau ketidakjelasan, mari diselesaikan melalui dialog dan koordinasi, bukan dengan tindakan anarkis,” katanya.
Ia menambahkan, pemahaman yang sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah distrik, pemerintah kampung, pendamping kampung, dan masyarakat menjadi penting agar tidak terjadi kembali kesalahpahaman dalam pengelolaan Dana Kampung.
“Paling penting sekarang adalah membangun kembali komunikasi dan kepercayaan. Semua pihak harus menjaga keamanan dan ketertiban serta bersama-sama memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.












