FeaturedNews

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

24
×

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di ruas simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin (22/12/2025) dini hari, diduga sudah tidak layak jalan. Pasalnya, masa uji KIR kendaraan tersebut disebut telah kedaluwarsa sejak 2020.

Berdasarkan data yang tercantum dalam laman resmi uji KIR Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bus dengan nomor uji JKT755706 itu terakhir kali menjalani uji KIR pada 2020 dengan masa berlaku hingga 20 Mei 2020. Kendaraan tersebut tercatat milik PT Destinasi Tirta Nusantara dengan nomor rangka MHL3821239J012260 dan nomor mesin 906918U0829068.

“Berdasarkan data uji KIR yang dapat diakses publik, masa berlaku uji KIR bus tersebut telah habis sejak Mei 2020 dan belum ada pembaruan data yang tercatat,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (22/12/2025).

Sumber tersebut menambahkan, masyarakat sebenarnya dapat memeriksa status uji KIR kendaraan umum melalui situs resmi pemerintah sebelum menggunakan jasa angkutan, guna memastikan kendaraan yang dinaiki dalam kondisi laik jalan.

Baca Juga  Perbuatan Dosa Sebabkan Sempitnya Rejeki

Pengamat Transportasi sekaligus Presidium Indonesia Transportation Watch (ITW), Edison Siahaan, menilai serius temuan tersebut. Ia menyebut para pemangku kepentingan harus bertanggung jawab apabila benar bus tersebut beroperasi tanpa uji KIR yang masih berlaku.

“Jika benar masa uji KIR bus ini sudah habis, ini merupakan kelalaian besar. Pengelola jalan tol, kepolisian, dan dinas perhubungan harus ikut bertanggung jawab. Perusahaan bus juga harus dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Lalu Lintas,” ujar Edison.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri perlu bersikap tegas karena kecelakaan ini menyangkut keselamatan banyak orang. “Bus yang tidak laik jalan tidak seharusnya dibiarkan melintas di jalan tol tanpa pengawasan,” katanya.

Sementara itu, seorang petugas agen PO Cahaya Trans di Terminal Jatiasih, Bekasi, mengaku tidak mengetahui soal kelayakan armada tersebut. “Kami hanya bertugas menjual tiket, untuk urusan teknis kendaraan kami tidak tahu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Basarnas Semarang Budiono menjelaskan, bus Cahaya Trans menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya terguling dan berhenti dalam kondisi terbalik. Benturan keras menyebabkan sejumlah penumpang terpental, bahkan ada yang terjepit di dalam badan bus.

Baca Juga  Dari Hobi jadi Prestasi: Mahasiswi Ini Raih Kejuaran Golf Nasional!

“Bus melaju cukup kencang saat melewati tikungan, lalu menabrak pembatas jalan dan terbalik,” kata Budiono dalam keterangan resminya.

Proses evakuasi berlangsung dramatis akibat kondisi bus yang ringsek parah. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polri, Dinas Kesehatan, Jasa Marga, dan Palang Merah Indonesia (PMI) diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi korban menggunakan peralatan khusus.

Hasil pendataan sementara mencatat 19 penumpang selamat, meski beberapa di antaranya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Budiono menambahkan, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 04.00 WIB karena sejumlah korban masih terjepit dan akses ke dalam bus terhalang pecahan kaca. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun diduga bus kehilangan kendali saat melaju dari arah Jakarta menuju Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *