EkonomiFeaturedNews

Siap-siap! Setelah Jakarta, Tilang Elektronik Nasional Berlaku di Jabar dan Jateng

1021
×

Siap-siap! Setelah Jakarta, Tilang Elektronik Nasional Berlaku di Jabar dan Jateng

Share this article

Jakarta, timredaksi.com – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif menekan pelanggaran lalu-lintas. Sejalan dengan rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Polantas tak lagi melakukan penilangan, tilang elektronik ini juga akan diterapkan secara nasional untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Demikian diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021). Istiono menyebut di awal 2021, sebagai tahap awal, Korlantas bakal resmikan ETLE alias tilang elektronik di tiga Polda dan empat Polresta.

“Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang,” kata Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Jumat.

“ETLE sementara yang sudah ada dan kita sudah uji coba kan sudah sudah beroperasional di 3 Polda, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat dan Polda DKI Jakarta. Polda DKI sendiri ada 57 titik dan Jawa Timur, selanjutnya DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Baca Juga  Permen LHK Terbaru: Hutan Lindung Bisa Diubah Jadi Food Estate

Akan ada total 166 kamera CCTV yang akan dipasang dan disiapkan untuk memonitor arus lalu lintas terkait pelaksanaan ETLE di tiga Polda dan empat Polresta tersebut.

Memperbanyak kamera ETLE diharapkan mampu menertibkan pengendara untuk lebih disiplin dalam berkendara. Faktanya, sejauh ini penerapan sistem tilang elektronik terbukti berhasil menekan jumlah pelanggar lalu lintas.

“Kemudian efektifitas dengan titik yang dipasangi e-TLE ini sangat efisien sekali artinya banyak mengurangi pelanggaran, kesadaran masyarakat akan titik itu pasti dimonitor oleh e-TLE. Nah ini masyarakat cenderung tidak mau melanggar, ini nilai sampai turun sampai 40,4% ini sangat bagus,” tambah Istiono.

Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, tilang elektronik yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta dinilai sukses menertibkan para pengendara nakal di jalanan yang melanggar aturan. Tercatat dari 53 kamera e-TLE sudah ada ratusan pengendara nakal yang menerima surat cinta alias tilang yang dikirim ke rumah si pengendara.

Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Sambodo menjelaskan Polda metro jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan dan mengintensifkan e-TLE.

Baca Juga  Jejak Kasus Habib Rizieq, Tersangka Penghasutan hingga Akhirnya Ditahan

“Nah saat ini di Polda Metro Jaya (PMJ) sudah dua tahap. Tahap pertama 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera, total sekarang ada 53 kamera. Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar, itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut,” ujar Sambodo.

Efektifnya tilang elektronik melalui kamera e-TLE, Sambodo menambahkan Jakarta bakal memiliki 100 kamera e-TLE pada 2021. (Salsa/S/Detik.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *