Jakarta – Timredaksi.com, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2020 hari ini mengumumkan para pelamar yang memenuhi syarat administrasi. Seleksi administrasi ini diikuti 173 pelamar yang tersebar dalam 19 formasi.
“Setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan, dari 173 pendaftar, total ada 152 pelamar yang dinilai oleh Tim Pansel memenuhi syarat administrasi,” terang Ketua Pansel yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (24/04).
Menurut Nizar, daftar nama 152 pelamar tersebut telah diumumkan dalam pengumuman No 09/PANSEL/04/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2020.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pelamar wajib mengikuti computer assisted test (CAT). Kapan pelaksanaan CAT? Nizar menjelaskan bahwa jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui laman resmi Kementerian Agama www.kemenag.go.id.
Sekretaris Pansel Thomas Pentury menambahkan, materi yang akan diujikan dalam CAT meliputi manajemen Aparatur Sipil Negara, manajemen kinerja dan strategi pengembangan kompetensi, SOTK dan Pelayanan Publik, serta rencana strategis.
“Pelamar yang dinyatakan dapat mengikuti seleksi selanjutnya berjumlah paling banyak enam orang setiap jabatan berdasarkan peringkat/rangking nilai terbaik hasil CAT,” jelas Thomas Pentury.
“Pelamar yang tidak mengikuti CAT dianggap gugur/mengundurkan diri,” sambungnya.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya lagi.
Berikut sebaran pelamar pada 19 formasi Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2020:
1. Kepala Biro Umum (9 pelamar),
2. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu (3),
3. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (12),
4. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (6),
5. Direktur Urusan Agama Katolik (6),
6. Kapuslitbang Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan (7),
7. Kapuslitbang pendidikan agama dan keagamaan (5),
8. Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh (15),
9. Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung (14),
10. Kakanwil Kemenag Provinsi Jabar (15),
11. Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng (10),
12. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo (11),
13. Kakanwil Kemenag Provinsi NTB (7),
14. Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku (10),
15. Kakanwil Kemenag Provinsi Bali (5),
16. Karo Administrasi Umum dan Kepegawaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (10),
17. Karo Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAIN Ternate (3),
18. Karo Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan IHDN Denpasar (2), serta
19. Karo Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama IHDN Denpasar (2)