Jakarta – Timredaksi.com, Masyarakat hendaknya menaati imbauan Pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman dimusim pandemi Covid 19, semua itu untuk kebaikan bersama, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keselamatan keluarga dan orang lainnya.
Jakarta sudah dinyatakan oleh Pemda DKI sebagai zona merah, artinya seluruh orang yang berada di wilayah DKI Jakarta masuk katagori ODP (Orang Dalam Pemantauan). Sehingga pergerakannya harus diawasi agar dapat memutus mata rantai penyebarannya.
“Mudik ke kampung halaman dapat mempercepat proses penyebaran Covid 19, karena ada pergerakan manusia dari zona merah ke zona hijau, sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa masyarakat,” ujar Zainut Tauhid di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat kepada kita ; “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya” (HR. Bukhari & Muslim)
“Hendaknya semua pihak memiliki kesadaran bersama terhadap bahaya ancaman wabah Covid 19, dan memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya. Masalah ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,”jelas Wamenag.
Nabi memberikan kabar gembira bagi orang2 yang mau bersabar dan tetap berada di tempat tinggalnya dengan balasan syahid kepadanya.
“Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap dikampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah SWT tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid” (HR. Bukhari dan Ahmad)