Timredaksi.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melakukan penertiban parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur yang menjadi titik rawan kemacetan. Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas serta mengurangi potensi kemacetan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan.
Petugas Sudinhub Jakarta Timur tidak hanya menindak kendaraan yang melanggar aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan dan juru parkir. Mereka diajak berdialog dan diberikan pemahaman tentang pentingnya parkir pada tempat yang telah disediakan demi kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menyatakan bahwa pendekatan humanis dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Harapannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya parkir pada tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
Penertiban ini melibatkan 65 personel gabungan dari Suku Dinas (Sudin Perhubungan), TNI/Polri, unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Penindakan Berita Acara Penindakan (BAP) kurang lebih 12 kendaraan roda empat berhasil kita BAP. Kita kerja sama dengan kepolisian. Sementara roda dua ada lima unit,” ujarnya.
Beberapa warga yang berada di lokasi mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan petugas. Mereka berharap upaya ini bisa terus dilakukan secara konsisten agar lalu lintas di Jakarta Timur menjadi lebih tertib dan lancar.
Penertiban parkir liar ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Sudinhub Jakarta Timur untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.