FeaturedNewsPendidikan

Sosialisasi 4 Pilar, Hekal “Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara Ini Sudah Final”

423
×

Sosialisasi 4 Pilar, Hekal “Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara Ini Sudah Final”

Share this article

Jakarta – Memasuki era new normal, masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan kebiasaan baru sesuai dengan anjuran pemerintah. Pesan ini disampaikan oleh Mohamad Hekal MBA, anggota MPR RI pada saat pembukaan sambutan Sosialisasi Kebangsaan dengan tema Membangun Empat Pilar Kebangsaan Pada Generasi Muda, Sabtu (14/11/2020 siang, dihadiri 150 masyarakat di desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

Mohamad Hekal yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua komisi VI DPR RI mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dengan keaneka-ragaman suku, agama dan budaya harus tetap rukun, hidup berdampingan, saling menghargai dan membantu satu sama lain.

Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Empat pilar kebangsaan ini adalah tiang penyanggah (soko guru) sekaligus fondasi yang menentukan kokohnya sebuah negara, sehingga rakyat merasa nyaman dan aman serta terhindar dari segala macam gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri,” tuturnya.

Baca Juga  Rais Syuriyah PCNU Cianjur: Vaksinasi Ikhtiar Kolektif Atasi Pandemi Covid-19

Pria kelahiran Jakarta 23 Desember 1976 ini menekankan tentang pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yang disebutnya sudah sangat komprehensif dan menjadi benteng pertahanan negara.

“Masyarakat tidak usah bingung apalagi berspekulasi dengan ide-ide baru tak jelas arahnya, semuanya sudah diatur secara lengkap di Empat Pilar Kebangsaan,” imbuhnya

Dikatakan Hekal, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara ini sudah final. Bersendikan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional mengatur kekuasaan dengan prinsip demokrasi, HAM, kebersamaan dan gotong-royong.

“NKRI adalah konsep yang dipilih sebagai bentuk negara kesatuan yang telah disepakati bersama, Bhinneka Tunggal Ika merupakan realitas keberagaman yang harus dibaca sebagai potensi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara ini sudah final” Pungkasnya. (Intan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *