Sat Lantas Beri Sanksi Kepada Truk Seruduk Kendaraan Lain

0

Timredaksi.com, Babel, — Sat Lantas Beri Sanksi Kepada Truk Seruduk Kendaraan Lain yang Sedang Parkir

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Kecelakaan yang melibatkan dua truk itu terjadi, pada Jumat 25 Februari 2022, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan oleh Apriyadi (29), sedang terparkir di jalan turunan untuk mengantri masuk ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Sabtu (26/02/2022).

Menurut keterangan Pengemudi Mobil Karena mengalami masalah di rem, tiba-tiba truk tersebut meluncur dan menabrak satu unit truk yang juga sedang terparkir didepannya.

“Kondisi mobil truk sudah parkir rem tangan, mesin mobil juga sudah mati. Pas keadaan truk di depan sudah maju, mobil aku udah maju duluan, mungkin karena rem tidak kuat menahan truk atau rem bermasalah, jadi mobil berjalan sendiri menabrak mobil yang di depan,” kata pengemudi truk,

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun Apriyadi mengalami sejumlah luka-luka di bagian kaki.

Akibat peristiwa tersebut, truk bermuatan biji sawit tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan truk.

Baca Juga  Terima 1 Truk Jeruk, Jokowi Tak Lapor KPK, Ini Alasannya

“Rencananya truk dibawa ke bengkel terdekat, tapi tidak tahulah nanti, truk bermuatan karnel atau biji sawit, berangkat dari Pangkalpinang mau menyebrang ke Palembang lewat Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok,” ujarnya.

Sementara, petugas dari Satlantas Polres Bangka Barat Briptu Fahri Indrawan melakukan tindakan tilang terhadap truk tersebut, karena tidak bisa menunjukkan kartu KIR.

“Jadi kami dari pihak kepolisian melakukan tilang terhadap truk yang dikemudikan saudara Apriyadi, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kartu KIR,” kata Petugas Satlantas Polres Bangka Barat.

 

/(Heri sofian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here