Timredaksi.com, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rachel Maryam Sayidina menyampaikan keseriusan pemerintah dalam menumpas judi online yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat rapat Komisi I DPR RI dengan Kemkomdigi di Senayan, Jakarta, 22 Januari 2024.
Menurut Rachel Judi Online telah menyengsarakan masyarakat, meski dilarang hukum negara namun fenomena judi online kini semakin marak di kalangan masyarakat.
“Sehingga kita harus secara serius melawan kasus judi online yang memberikan dampak merugikan bagi para pelakunya,”terang Rachel.
“Tentu kita ketahui Bersama, dampak negatif dari judi online tidak hanya berimbas pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan psikologis. Banyak individu yang terperangkap dalam lingkaran kecanduan judi, yang pada gilirannya dapat memengaruhi hubungan pribadi, pekerjaan, hingga menyebabkan masalah hukum,”jelas Rachel.
“Anak-anak dan remaja pun rentan menjadi korban, karena banyak aplikasi judi online yang sengaja menyasar kelompok usia ini,”lanjutnya.
Oleh karena itu, lanjut Rachel akan mendukung penuh pemberantasan judi online hingga ke akar akarnya.”Saya sebagai perwakilan rakyat di parlemen sesuai dengan fungsi saya akan mendukung pemberantasan judol ini Bersama pemerintah terkait, demi menjaga generasi penerus bangsa,”jelasnya.