Jakarta, Timredaksi.com – Kasus video syur mirip artis kembali menghebohkan dunia hiburan di Tanah Air. Mulai dari Gisella Anastasia, Jessica Iskandar hingga Anya Geraldine jadi korban dari viralnya video tersebut.
Kasus tersebut pun sudah mulai masuk ke ranah pengadilan usai dilaporkan oleh Pitra Romadoni Nasution. Lantas bagaimana perkembangan kasus video mirip artis tersebut?
“Kami hari ini baru olah perkara awal untuk menentukan apakah kasus bisa naik ke tingkat selanjutnya atau tidak. Kita sudah mengumpulkan alat-alat bukti yang bisa kita pelajari, ada olah laporan juga, ada saksi ahli yang bisa kita mintai keterangan juga. Dua-duanya sudah bisa kita naikkan tingkat penyidikan,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam acara d’Rooftalk, seperti dilansir Detik.com, pada Rabu (11/11).
Setelah memasuki tahap penyidikan, pihak polisi juga tidak langsung memanggil para selebriti yang disebut mirip dengan orang dalam video itu. Polisi masih menerapkan azas praduga tak bersalah pada beberapa pesohor yang tersangkut kasus tersebut.
Saat ini pihak kepolisian memilih untuk memeriksa saksi-saksi dan akun-akun yang dilaporkan.
“Ini kan baru mirip sementara, jadi (digunakan azas) praduga tak bersalah. Kita berangkat dari saksi-saksi yang ada, kita profiling. Ada beberapa akun yang sudah di hapus, tapi bagi penyidik ini tidak masalah karena jejak digital tidak akan pernah hilang. Jadi nanti penyidik yang bisa membuat terang perkara ini,” ungkapnya.
Meski begitu tak menutup kemungkinan jika dalam perkembangan penyidikan para artis yang tersangkut akan dipanggil untuk kebutuhan penyelidikan.
“Apakah nanti yang ada di gambar itu, iya, tapi nanti, kita selidiki semua. Siapa yang membuat ada di UU no. 44, pasal 8, pasal 9, pasal 24, siapa yang membuat ada semua, tapi nanti pelan-pelan. Nggak bisa kita langsung panggil karena pertahapan semua,” terangnya.