Jakarta, Timredaksi.com – Baru-baru ini sedang viral beberapa potongan video ceramah salah seorang Habib yang kembali menyedot perhatian publik. Ceramah yang disampaikan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut masyarakat mengandung pernyataan kontroversial dan membuat kegaduhan. Banyak isi ceramahnya yang dikhawatirkan memicu perpecahan bangsa, mengandung provokasi, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Demo-demo penolakan mulai terjadi di berbagai daerah, situasi ini bisa mengancam kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta. Karena Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan yang masing-masing mempunyai pendukung bisa mengakibatkan konflik horizontal.
Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hakim Muzayyan menyampaikan, apa yang disampaikan dalam video dan ceramah jangan dipahami secara sepotong-sepotong. Harus dilakukan tabayyun atau dialog untuk bisa mengetahui secara pasti kebenaran maksud dan tujuannya dari ceramah tersebut.
Menurut Hakim, kalau kemudian ditemukan indikasi-indikasi yang jelas bahwa penceramah mengajak, mengarahkan bahkan mendukung tindakan radikal pengikutnya kepada yang lain tentu sangat disayangkan dan bisa diproses hukum.
“Kami yakin pemerintah, para tokoh agama, tokoh masyarakat menginginkan yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. Jangan dibawa umat mundur lagi, saling mempertentangkan perbedaan, sibuk dalam keributan dan kegaduhan yang merugikan umat dan bangsa sendiri,” kata Hakim.
Hakim menambahkan perdamaian dan kerukunan sangat penting dalam situasi saat ini. Tidak mungkin sebuah bangsa akan maju jika selalu terjadi kegaduhan dan keributan dalam negara tersebut. Baik keributan antar negara, antar masyarakat, antar golongan, apalagi antar agama yang sangat-sangat membahayakan.
PB MDHW mengajak semua elemen bangsa bersatu, rakyat dan pemerintah, antar umat beragama, antar suku atau golongan. Menyebarkan Ajakan, dakwah dan ceramah yang jauh dari kebencian dan provokasi. Tidak selamanya sebuah pemerintahan itu benar, namun sebaiknya penyampaian kritik dilakukan dengan cara baik dan sesuai jalurnya bukan dengan kata-kata yang tidak baik dan cenderung provokatif.
“Bangsa kita yang terdiri dari beraneka suku, agama, golongan masih sedang dalam ujian besar, yaitu pandemi Covid-19. Marilah kita semua seluruh elemen bangsa bersatu padu menjaga kerukunan, perdamaian dan keutuhan NKRI. Hanya dengan kerukunan dan perdamaian kita bisa meraih dan meningkatkan kemaslahatan umat dan bangsa,” kata Hakim.
Berbicara masalah hukum PB MDHW menyampaikan, Indonesia adalah negara hukum. Negara mengatur tentang berbagai tindakan-tindakan yang dikatakan melanggar hukum dan itu harus dipatuhi oleh setiap warga negaranya.
Negara Indonesia mempunyai perangkat hukum yang jelas. Undang-Undang pidana tentang terorisme, radikalisme, pemaksaan kehendak, tentang penistaan agama, pencemaran nama baik, semua ada aturannya dan siapapun bisa melaporkan dan bisa dilaporkan bagi yang melanggar.
“Negara Indonesia kalau kita mau memikirkan secara mendalam, bisa dikatakan baldatun thoyyibun wa robbun Ghofur. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan kehidupan sosial yang rukun, damai dan toleransi tinggi.
Kita semua sama di hadapan hukum, negara harus tegas jika ada indikasi dan bukti kuat bagi yang melanggar hukum,” tegas Hakim. (Salsa)