Jakarta – Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan oleh sejumlah massa aksi saat melakukan aksi penolakan RUU HIP di Jakarta, Rabu (24/06/20) menuai kritikan keras.
Hal tersebut dinilai sebuah tindakan tidak terpuji karena bendera tersebut merupakan sebuah atribut yang melekat dengan sebuah lembaga atau institusi yang keberadaanya legal dan dilindungi oleh undang-udang.
Ketua Umum Forum Satu Bangsa, Hery Haryanto Azumi melalui keterangan resminya mengatakan jika aksi pembakaran bendera tersebut adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan melawan hukum.
“Partai Politik, termasuk PDI-Perjuangan, dengan segala kelengkapan tanda-tanda kebesarannya termasuk bendera partai politik adalah sesuatu yang legal dan dilindungi di Indonesia. Melakukan penghinaan terhadap simbol-simbol partai politik yang telah disahkan adalah perbuatan melawan hukum dan menciderai demokrasi” Terang Hery, Kamis (25/06/20).
Lebih lanjut Hery juga mengatakan jika dirinya sangat menyayangkan aksi pembakaran bendera yang ada. Karena menurutnya, hal itu bisa memicu konflik di tengah masyarakat yang bisa menguras energi bangsa dan mengganggu tercapainya tujuan nasional. Sehingga, apa pun dasar alasan pembakaranya tidak bisa dibenarkan
“Forum Satu Bangsa sangat menyayangkan terjadinya pembakaran bendera PDI Perjuangan. Karena di samping melanggar hukum, juga berpotensi menyebabkan terjadinya konflik di masyarakat. Apapun alasannya, pembakaran bendera tersebut tidak dapat dibenarkan,” Tegas pria yang juga mantan Ketua Umum PB PMII.
Kemunculan Atribut PKI Jadi Sorotan
Selain menyoroti aksi pembakaran bendera, Hery juga menyoroti maraknya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) Termasuk di dalamnya adalah bendera PKI yang akhir-akhir semakin bebas kemunculannya di depan publik. Menurut Hery, pasca ditetapkannya TAP MPR Nomor XXV/MPRS/1996 keberadaan PKI secara resmi sudah dibubarkan sehingga ia merasa curiga adanya kelompok-kelompok yang menumpangi kemunculan atribut PKI.
“Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai yang telah resmi dibubarkan. Memproduksi, menyebarkan dan dengan sengaja mengibarkan di depan publik adalah perbuatan melawan hukum dan patut diduga ditumpangi kepentingan tertentu, demikian juga pengibaran bendera PKI,” Ujar Hery.
Di akhir keteranganya, Hery Haryanto mengajak kepada segenap elemen bangsa untuk bersatu menghadapi situasi bangsa pasca Covid-19 dan mewaspadai serta menghindari kemungkinan terjadinya proxy war dan politik adu domba antar sesama anak bangsa sebagai akibat naiknya eskalasi global yang menurutnya semakin menemukan Epicentrumnya di daratan Pasifik.
Tidak hanya itu, lebih jauh tokoh muda NU itu pun mengajak untuk menyembuhkan luka lama bangsa Indonesia dengan jalan membangun rekonsiliasi dan konsensus nasional agar roadmap masa depan Indonesia bisa terbangun secara utuh.
“Kita menyerukan agar Bangsa Indonesia bersatu menghadapi situasi pasca Covid-19, menghindarkan diri dari kemungkinan terjadinya proxy war dan politik adu domba di dalam negeri sebagai akibat dari naiknya eskalasi konflik global,” Pungkas Hery