Jakarta, Timredaksi.com – Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi terkait narkoba. Ia diamankan satuan narkoba reserse Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani. Saat ditemui di kantornya, ia membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS terkait narkoba,” kata Wadi Sabani ketika ditanya kebenaran yang ditangkap adalah Iyut Bing Slamet, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
“Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik,” lanjutnya.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (3/12/2020) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu beserta alat isapnya.
“Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu,” ucapnya.
Saat dites urine, adik dari Adi Bing Slamet itu dinyatakan positif narkoba. Hingga saat ini, Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
“Hasil urinnya positif,” tandas Wadi Sabani.
“Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini,” pungkas Wadi Sabani. (Azzam/S:Detik.com)