Jakarta – Realisasi anggaran untuk haji dan umrah tahun ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, sebesar 26,99 persen, mendapat sorotan tajam dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Hal ini lantaran Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020M /1441H lantaran Pandemi Covid-19.
“Tidak ada pelaksanaan haji tahun 2020. Lalu, bagaimana mungkin sudah ada realisasi sebesar 26,99 persen untuk pelaksanaan haji tahun ini?,” tanya Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra di Jakarta, seperti dikutip dari Dakta.com, Ahad (28/6).
Bintang mengatakan, tanpa adanya pelaksanaan haji tahun 2020, realisasi anggaran untuk pelaksanaan haji dan umroh dalam APBN seharusnya tidak terpakai. Untuk itu ia meminta Kementerian Agama agar transparan atas penggunaan dana tersebut.
“BPK, KPK, dan Polri harus mengaudit dana haji tahun 2020 dan Kemenag harus bertanggung jawab atas realisasi dana di luar logika karena realisasi dana sebesar 26,99 persen tanpa adanya pelaksanaan haji tahun ini. Jangan sampai terdapat mafia yang memanfaatkan keadaan dan mengambil untung akan ini,” tegasnya.
Bintang juga menyoroti tentang optimalisasi dana haji yang tidak transparan. Ia menduga adanya mafia dana haji yang mengambil keuntungan secara sistematis di dalam Kementerian Agama RI.
“Kami meminta data besaran optimalisasi dana haji reguler dan khusus 2019-2020. Karena selama ini Kemenag ataupun Badan Pengelola Keuangan Haji tidak pernah merilis besaran pengelolaan optimalisasi kepada publik dan ini ada apa?,” ujar Bintang.
Bintang dan organisasinya akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kemenag RI dan Istana Negara demi mengusut tuntas dugaan mafia dana haji di tengah pandemi Covid-19.
“Seharusnya dana optimalisasi dan realisasi dana haji dan umrah bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Tetapi sampai saat ini kejelasannya saja tidak ada, pelaksaan haji tahun ini juga sudah ditunda bagaimana mungkin terdapat realisasi dana sebesar 26,99 persen itu buat apa?. Untuk itu kami mendesak Polri, BPK, KPK, dan Kejaksaan harus mengusut tuntas masalah ini secara terbuka,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umun Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji khusus (Himpuh) Baluki Ahmad turut memberikan komentar terkait optimalisasi dana haji khusus yang saat ini telah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, optimalisasi dana haji khusus sebelum dikelola oleh BPKH dinilai tidak transparan.
“Yang perlu disikapi kemana optimalisasi atas jamaah haji khusus selama ini karena BPKH hanya baru menerima pengolahan dana haji reguler dan haji khusus baru dua tahun saja dari tahun 2018. Jadi tahun ini baru dua tahun yang sudah disampaikan perolehannya di virtual tabungan jamaah khusus hanya $.29 yang mestinya lebih dari itu. Kemana yang lainnya itu yang perlu ditelusuri agar terang benderang,” Ucap Baluki Ahmad dalam keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) KH. Hafidz Taftadzani meminta Kementerian Agama (Kemenag) maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) transparan soal optimalisasi dana haji khusus.
KH. Hafidz juga mengingatkan kepada Menteri Agama, Fahrul Razi agar tidak tersangkut masalah hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji. Karena, menurut dia, sebelumnya sudah ada dua menteri agama tersangkut masalah korupsi, Suryadharma Ali dan Said Agil Husin Al Munawar.