Timredaksi.com, Malaysia — Kementerian Agama membagikan pengalaman dan kebijakan strategis Indonesia dalam memajukan pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid pada Konvensyen Masjid Nusantara MABIMS dengan tema Masjid Harmoni, Berakar Inovasi, Ummah Diberkati di Dewan Seri Siantan Putrajaya, Malaysia.
Dalam forum tingkat regional tersebut, Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin M. Yapid, hadir sebagai pembicara. Dia memaparkan materi bertajuk Transformasi Pengurusan Masjid.
Ia menegaskan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar terus mendorong transformasi rumah ibadah dari sekadar tempat ritual menjadi pusat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Di Indonesia, kami terus mengembangkan paradigma baru pengelolaan masjid. Sesuai arah kebijakan Menteri Agama, masjid harus dikembalikan pada fungsi historisnya seperti zaman Rasulullah SAW menjadi pusat peradaban, pelayanan sosial, dan penggerak ekonomi umat,” ungkap Bunyamin di hadapan para delegasi MABIMS, Kamis (15/10/2026).
Hadir juga sebagai utusan Kementerian Agama, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) yang juga Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Muhlis Muhammad Hanafi, serta Kasubdit Kemasjidan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nurul Badruttamam.
Dalam sesi sharing praktik baik tersebut, Bunyamin membeberkan tiga pilar utama strategi Kemenag dalam mengoptimalkan potensi ekonomi masjid. Pertama, inkubasi ekonomi UMKM jamaah. Ini dilakukan melalui pemanfaatan aset dan fasilitas masjid untuk ruang usaha produktif, mulai dari bazar UMKM, ekosistem ekonomi kreatif, hingga kemitraan usaha mikro berbasis syariah.
Kedua, optimalisasi ziswaf produktif. Ini dikembangkan dengan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) yang profesional, akuntabel, dan transparan guna mendukung program pengentasan kemiskinan, beasiswa, serta modal usaha warga sekitar.
Ketiga, inklusivitas dan kebijakan Green Mosque. Ini dilakukan dengan mewujudkan masjid yang ramah bagi anak, penyandang disabilitas, dan lansia, serta menerapkan tata kelola ramah lingkungan seperti efisiensi air wudu dan pemanfaatan energi terbarukan.
“Keberhasilan pengurusan masjid tidak lagi diukur dari kemegahan fisiknya, melainkan dari seberapa besar kontribusi nyata masjid dalam meningkatkan derajat kesejahteraan dan kualitas hidup jamaahnya,” tegas Bunyamin.
Inisiatif dan praktik baik yang dipaparkan Kemenag ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara di kawasan MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam membangun tata kelola masjid yang modern, inklusif, dan berdaya saing secara ekonomi.












