FeaturedNewsPolhukam

Gegara Posting Ibu Hamil Ditandu, Pria di Banten Diamankan Polisi

513
×

Gegara Posting Ibu Hamil Ditandu, Pria di Banten Diamankan Polisi

Share this article

Timredaksi.com – Badru, pemilik akun facebook Badry Aldiansah yang diamankan polisi karena memposting ibu hamil ditandu di Kabupaten Lebak, hingga saat ini masih di tahan pihak berwajib. Keluarga Badru minta dibebaskan dan keluarga juga akan melaporkan kepala desa yang jadi penyebabnya diamankan.

“Kalau misalkan hari ini nggak bebas, mau lapor balik, intinya masuk pasal intimidasi pengancaman,” kata Rinaldi selaku kakak ipar, seperti dikutip detik.com, Rabu (4/11/2020).

Postingan adiknya di medsos menurutnya mengkritik pembangunan yang menyebabkan ibu hamil ditandu. Itu lanjutnya bukan hanya untuk kepala desa tapi juga camat sampai pemerintah daerah.

“Dia mohon perbaikan jalan diperhatikan untuk desa ibaranya, Cuma seolah-olah lurah nggak Terima, nama dia tercoreng,” ungkapnya.

Awal adiknya diamankan memang karena mengkritik pembangunan di daerahnya. Dari situ, kepala desa menurutnya tidak terima dengan alasan pencemaran nama baik. Pada Senin (2/11) ia dibawa ke balai desa dikawal oleh RT dan langsung dibawa ke Polsek Panggarangan.

“Alasannya ngamankan, sedangkan Polsek ngakui itu aspirasi masyarakat, jaro (kepala desa) kekeuh katanya pencemaran nama baik,” ujarnya.

Baca Juga  Kepala BNN Dr. Petrus Reinhard Golose, Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota POLRI Penugasan di Lingkungan BNN

Pihak keluarga sendiri saat ini sedang musyawarah agar Badru dibebaskan. Mereka diminta untuk membuat surat pembebasan oleh kepolisian.

“Ini sudah kedua hari (diamankan), tadi saya tanya itu ada surat SOP penangkapannya, dibikin BAP nggak. Tadi ada saudara istri disuruh buat surat permohonan pembebasan, saya tanya maksudnya buat ngapain,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *