FeaturedNews

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

8
×

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 8/7/26, mengatakan bahwa JFT sudah berizin dan terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bernomor izin 505/2020 dan izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bernomor 241/2021 dan terdaftar sebagai anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Karenanya, kata Rahmat dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, JFT melakukan segala sesuatunya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak sembarangan.

“Kami tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar aturan karena risikonya terlalu besar. Mempertaruhkan reputasi JFT yang cukup baik selama ini. Kami pernah mendapatkan julukan travel No.1 saat pandemi di tahun 2021-2022 dan terbanyak jamaah full Ramadhan & Itikaf 2023. Bukti lainnya, kami juga sudah memberangkatkan kurang lebih 10.000 jamaah baik umroh maupun haji setiap tahunnya,”terang rahmat.

Terkait adanya pelaporan seorang calon jamaah JFT bernama Widya Sulfia Anggarani bersama kuasa hukumnya ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin (6/7/2026) pukul 11:00 WITA, Rahmat mengatakan sah-sah saja calon jamaah tersebut melapor ketidakpuasannya karena siapapun bisa melakukan laporan, namun laporan itu benar atau tidak nya itu yang akan JFT jelaskan dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan.

Namun ketika lWidya laporan seorang diri kemudian mengatakan dan mengatasnamakan bahwa ada 80 orang calon jamaah JFT gagal diberangkatkan, kata Wael itu adalah tidak benar dan cenderung mendiskreditkan serta menyudutkan nama JFT. Kenyataan yang terjadi adalah bukannya gagal berangkat tetapi tertunda dan calon jamaah juga diberi keleluasaan pilihan untuk lanjut berangkat haji tahun depan atau pengembalian dana (refund). Terhadap Widya Sulfa Anggraeni, kami juga sudah melakukan pengembalian dana sesuai dengan apa yang telah disampaikan pada saat pertemuan dan sesuai dengan ketentuan yang sudah diinfokan juga.

Baca Juga  Dua Putra Maluku Barat Daya, Dukung Pemkab Soal Pemekaran Dusun Jadi Pemdes

“Kami bukan gagal memberangkatkan calon jamaah tahun 2026 tapi tertunda karena ada berbagai alasan yang tidak bisa diatasi. Namun, kami juga berikan keleluasaan bagi calon jamaah untuk refund atau lanjut. Nah, ketika proses dan mekanisme sedang berjalan, tiba-tiba ada yang melaporkan bahwa kami dianggap gagal memberangkatkan calon jamaah,” papar Rahmat .

Rahmat mengatakan, pihaknya menyayangkan dan berkeberatan adanya pemberitaan yang tak berimbang, memojokkan JFT tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum berita ditayangkan.

“Ini terindikasi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1990 tentang PERS. Juga terindikasi pelanggaran Kode Etik Pasal 1 beserta penafsirannya dalam SK Dewan Pers Nomor : 03/SK-DP/III/2006 Kode Etik Jurnalistik,”kata Rahmat.

Rahmat mengatakan setahu dirinya, wartawan Indonesia itu seharusnya bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

“Terkait pemberitaan itu, bersama kuasa hukum kami telah melakukan keberatan dengan mensomasi dan melakukan tindakan hukum lainnya juga mengirimkan surat hak jawab kepada media terkait. Kepada calon jamaah yang melaporkan juga sama, kami lakukan somasi karena merugikan dan pencemaran nama baik JFT, ” tegas Rahmat .

“Semua calon jamaah sudah diinformasikan dan diberikan kebebasan untuk memilih melakukan refund atau lanjut berangkat. Tapi semua ada mekanisme dan prosedurnya. Semua akan disesuaikan lagi. Kan semua dokumennya sudah lengkap mengikuti aturan yang berlaku. tinggal tunggu waktu saja. Kami sudah menyampaikannya,”jelas Rahmat .

Terkait pernyataan Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, Rizkayadi yang berencana memanggil JFT, Rahmat menyatakan pihaknya siap untuk memenuhi panggilan itu. Untuk menjelaskan secara rinci.

Menurut Rahmat hikmah dari penundaan keberangkatan tahun ini adalah untuk kebaikan jamaah itu sendiri juga mekanisme keberangkatannya harus dengan mengikuti ketentuan yang berlaku supaya jamaah aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. JFT sifatnya hanya membantu sesuai aturan.

Baca Juga  Momen Idul Fitri dan Rekonsiliasi Nasional

“Sekali lagi disampaikan bahwa kami tidak akan bertindak di luar aturan yang berlaku dalam memberangkatkan calon jamaah haji ini. Bagi kami prosedur yang legal adalah segalanya. Penundaan keberangkatan calon haji dilakukan untuk menghindari risiko terlalu besar dan ini bukan pembatalan. Jamaah hanya tinggal menunggu waktu saja di musim haji 2027,”jelasnya.

Wael Ahmed, CEO global countries, mengatakan bahwa kita disini untuk membantu umat muslim berangkat umroh dan haji dengan aman dan nyaman. JFT merupakan salah satu group perusahaan international yang memiliki muassasah, hotel dan juga memiliki beberapa cabang di berbagai negara. Wael juga menambahkan bahwa akan melakukan tindakan hukum terhadap siapa saja yang membuat pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Tentang Jannah Firdaus

Merupakan travel resmi & terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia. Terdaftar resmi sebagai penyelenggara Umroh & Haji Khusus dengan legalitas, akreditasi, dan sertifikasi yang jelas untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam beribadah. Izin resmi Kemenag PPIU : 91203014304940004 dan PIHK : 91203014304940003.

Jannah Firdaus sudah berpengalaman melayani jamaah umroh & haji sejak tahun 2003. Kepercayaan puluhan ribu jamaah menjadi bukti konsistensi pelayanan, profesionalisme team, dan kualitas perjalanan ibadah yang terjaga.

Demi memastikan kebutuhan jamaah tertangani dengan baik selama perjalanan Jannah Firdaus didukung tim operasional dan handling berpengalaman di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan selama perjalanan ibadah, jamaah didampingi tim pendamping yang profesional dan berpengalaman.
Seluruh rincian biaya disampaikan secara jelas sejak awal, sehingga jamaah dapat mempersiapkan perjalanan ibadah dengan lebih nyaman dan tenang.

Sudah memiliki sertifikasi ISO 9001 : 2015 untuk mutu layanan terbaik. Ribuan jamaah telah mempercayakan perjalanan suci mereka kepada Jannah Firdaus.

Komitmen keberangkatan jamaah yang telah terjaga sejak 2003, termasuk tetap melayani perjalanan ibadah pada masa pemulihan pasca pandemi.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *