News

Politisi PAN Angkat Bicara Soal Lonjakan Harga Sembako ‘Jangan Tambah Derita Rakyat’

406
×

Politisi PAN Angkat Bicara Soal Lonjakan Harga Sembako ‘Jangan Tambah Derita Rakyat’

Share this article

Timredaksi.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan kecendrungan  harga pokok terus mengalami peningkatan dari akhir tahun 2021 sampai awal tahun 2022. Kenaikan harga bahan pokok ini jelas sangat membebani masyarakat. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat masih tertekan di masa pandemi.

Menurutnya, sejak pandemi, rakyat sudah kesulitan memenuhi kebutuhannya, sekarang rakyat masih harus dibebani dengan biaya hidup yang tinggi. Naiknya harga bahan pokok dipasaran akan melemahkan daya beli masyarakat.

“Efek dari naiknya harga bahan pokok akan menimbulkan pelemahan daya beli masyarakat dan bisa membuat orang jadi rentan jatuh di bawah garis kemiskinan,” ujar Guspardi, Kamis 6/1/2022

Berdasarkan keluhan dan  pengaduan  masyarakat serta pemantauan langsung di lapangan, hampir semua jenis komoditi terus merangkak naik. Kenaikan parah terjadi pada harga cabai, telur ayam, daging dan minyak goreng.

Pada 4 Januari 2022,  tercatat harga minyak goreng kemasan bermerk  rata-rata sebesar Rp 20.700/kg, telur ayam ras Rp 30.300/ kg, daging ayam ras segar tercatat Rp 38.350/kg, Gula Pasir Rp. 12.750 dan cabai rawit merah Rp.96.400,- per kg,. Ditambah lagi harga gas elpiji juga mengalami kenaikan, ungkap anggota Komisi II DPR RI ini.

Baca Juga  Inilah Nama-Nama Deklarator dan Pendiri Partai UKM (Usaha Kecil Menengah)

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, dengan melonjaknya harga beberapa kebutuhan bahan pokok dipastikan akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat, apalagi saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum stabil di tengah pandemi Covid-19. Sehingga kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk mengontrol harganya.

Intervensi negara sangat di perlukan. Bulog dan Kementerian Perdagangan RI harus berkolaborasi melakukan intervensi harga  bekerja sama dengan para kepala daerah melakukan opersai pasar sesegera mungkin. Selanjutnya juga  memetakan warga yang paling terdampak dari kenaikan harga tersebut.

“Jika  operasi pasar oleh pemerintah daerah atau Kementerian Perdagangan belum efektif menstabilkan kenaikan harga, pemangku kebijakan lainnya, seperti kepolisian hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), juga perlu turun tangan mengawasi hingga menelusuri dugaan penimbunan dan kartelisasi bahan pangan,” paparnya

Selanjutnya , di harapkan kata Hi. GG (sapaan akrab_ref) Pemerintah mengintruksikan Disperindag di semua daerah melakukan sidak ke pasar tradisional dan ke distributor, serta melakukan pengecekan stok bahan pokok. Stok bahan pokok ini juga harus bisa dijaga. Kemudian perlu juga memetakan warga yang paling terdampak dari kenaikan harga tersebut.

Baca Juga  Ketua Umum Foreder: Meminta KBRI dan Kemendag Jangan ada Monopoli Terkait Eksportir Sarang Burung Walet Ke RRT

“Bagaimanapun Pemerintah harus mampu menjaga stabilitas harga barang agar tidak memberatkan kondisi ekonomi masyarakat, karena fenomena itu selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif,” ujarnya

“Apalagi sampai saat kondisi ekonomi masyarakat  belum pulih akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *