News

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK Begini Uraiannya:

415
×

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK Begini Uraiannya:

Share this article
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.00 WIB, siang tadi. Foto/Detik.com

Timredaksi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu 5/1/2022

Lanjut Ghufron, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.

Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ungkapnya

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” jelasnya

Berikut Urainya:

Sebelumnya diketahui data yang diperoleh pada saat penangkapan Wali kota itu, berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

KPK kemudian menurunkan Satgas. Hasilnya, Bang Pepen (sapaan akrab_red) diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam proses praktik sogok menyogok itu.

Baca Juga  Ketum BMI Dorong Duet Pasangan Capres dan Cawapres Sandi-AHY: Pemimpin Muda yang Punya Pengalaman Mumpuni

Lanjut dalam urainya tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron

Saat ini sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa operasi senyap di Bekasi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini. (ror)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *