Bandung, Timredaksi.com – Bawaslu Kabupaten Bandung menyampaikan ada 39 pengawas TPS terkonfirmasi positif COVID-19. Temuan tersebut merupakan hasil tes rapid dan swab test yang dilakukan pada 26 November lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana dalam press conference di kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu (2/12/2020). Ada sekitar 6.874 petugas pengawas TPS yang ikut serta dirapid test.
“H-7 pemilu di tengah situasi COVID Bawaslu sangat memperhatikan kesehatan saat proses pengawasan, terlebih pengawasan tingkat adhoc, kecamatan, desa dan TPS,” ujar Kahpiana kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
“Sudah terbentuk pengawas TPS sebanyak 6.874 kemudian itu dilengkapi dengan syarat mutlak yaitu rapid tes,” tambahnya.
Kahpiana menuturkan, dari 6.874 petugas ada sekitar 97 orang yang dinyatakan reaktif usai dilakukan rapid test. Setelah itu, 97 orang tersebut dilakukan tes untuk memastikan apakah mereka tertular Covid-19 atau tidak.
Hasilnya, kata Kahpiana, dari 97 orang tersebut ada 39 petugas pengawas TPS yang terkonfirmasi positif COVID 19. Mereka yang terkonfirmasi positif akan dibebastugaskan dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
“Jadi ada sekitar 97 orang reaktif dari 6874 itu, ada 39 positif,” tutur Kahpiana.
Saat ini, Kahpiana mengatakan, seorang petugas pengawas TPS dirawat di BLK karena diketahui mengalami gejala Covid 19.
Setelah 39 pengawas dinyatakan positif, Bawaslu langsung menyiapkan pengganti bagi petugas tersebut. Para pengganti petugas tersebut pada hari ini akan dilakukan rapid test.
“39 pada saat itu juga yang dinyatakan positif sudah diganti semua,” tuturnya. (Intan/S:Detik.com)