News

Aktivis Anti Korupsi Keberatan Atas Pernyataan Mahfud MD yang membocorkan Status Tersangka Mentan SYL, Terkesan Mendahului KPK

Timredaksi.com – Aktivis anti korupsi dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mengaku keberatan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membocorkan status hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada publik. Pasalnya Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) belum menetapkan secara resmi status hukum SYL.

“Apa yang dibocorkan Pak Mahfud terkait status hukum SYL terkesan mendahului KPK, harusnya engga begitu lah kan belum ada penetapan resmi dari KPK”, kata Suparjo kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka di KPK. Padahal belum ada penetapan tersangka terhadap SYL dari KPK, dan sampai saat ini KPK masih melakukan prosedur hukum terkait kasus korupsi di Kementrian Pertanian.

“Harusnya semua sesuai prosedur hukum kan, ini tiba-tiba Pak Mahfud membocorkan kepada publik bahwa SYL sudah tersangka. Kan engga etis begitu, kesannya mendahului KPK”, ungkap Suparjo.

“Saya ikut memantau kasus korupsi di kementan, KPK sangat profesional dan prosedural dalam menangani kasus ini, dari mulai memanggil Mentan SYL pada bulan Juni lalu, melakukan penyelidikan terus naik ke penyidikan. Ini kan sudah bagus tahapan-tahapan hukumnya, eh tiba-tiba Pak Mahfud bilang SYL sudah tersangka sebelum KPK menetapkannya secara resmi. Menurut saya apa yang dilakukan Pak Mahfud tidak menghargai KPK, jadi kerja KPK yang benar-benar dari awal tidak klimaks akibat pernyataan Pak Mahfud itu”, tambahnya.

Ketua FGMI itupun menyindir kelakuan dari Mahfud MD yang seperti juru bicara KPK akibat membocorkan status tersangka Mentan SYL yang mendahului otoritas kerja KPK.

“Kalau caranya begitu Pak Mahfud ini sudah cocok jadi jubir KPK yakan?”, sindirannya terhadap Mahfud MD kepada wartawan.

Perlu diketahui, perkara kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) sedang dalam proses, dan KPK terus bekerja untuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Sampai saat ini KPK juga belum menetapkan dan tidak pernah mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan.

Jika sudah diperoleh bukti yang cukup, KPK pasti mengumumkan secara resmi para tersangka dan diikuti dengan penahanan. KPK sangat menjunjung tinggi azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK dan hukum acara, serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Karena penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum dan HAM.

“Dalam hal ini KPK sangat berhati-hati, karena KPK menjungjung tinggi tupoksi hukum agar pada saat prosesnya tidak ada yang dilanggar. Maka dari itu KPK sendiri belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulam barang bukti. Makanya kita harus ikuti setiap prosesnya, silahkan masyakat juga mengikuti dan ikut memantau”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar semua pihak, termasuk pejabat di pemerintah pusat dapat menjaga marwah KPK dengan cara menghormati serta menghargai kerja-kerja yang dilakukan KPK. Jangan sampai kepentingan hukum diciderai oleh segelintir orang demi kepentingan politiknya.

“Marwah KPK perlu dijaga, karena kerjanya demi kepentingan hukum. Biarkan saja KPK itu bekerja secara profesional jangan diganggu-ganggu apalagi didahului kewenangannya”, ujar Suparjo.

“Kita tahu KPK ini bekerja demi hukum, tidak ada unsur lain daripada itu, makanya KPK sangat hati-hati kerjanya kan. Karena mereka paham kerja demi hukum itu jangan sampai melanggar hukum nanti fatal”, tutupnya kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

*Muhamad Suparjo SM*
*Ketua Umum FGMI*

Salsa Sabrina

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

18 hours ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

4 days ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

5 days ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

1 week ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

2 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

2 weeks ago