News

FGMI: Tuduhan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Mentan Sebagai Bentuk Corruptor Fight Back

Timredaksi.com – Aktivis anti korupsi dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mengatakan Pimpinan KPK yang dituduh memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai bentuk perlawanan dari pelaku koruptor terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau biasa disebut sebagai Corruptor Fight Back.

“Tuduhan itu (pemerasan) sebagai bentuk perlawanan dari para koruptor, itu biasa dilakukan oleh para koruptor untuk melemahkan KPK. Ya semacam corruptor fight back lah itu, serangan balik dari pelaku korupsi terhadap lembaga KPK”, kata Suparjo kepada awak media di Jakarta, Jum’at (6/10).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan cara kerja seperti itu akan terus dilakukan oleh para pelaku tindak pidana korupsi untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK.

Padahal sudah jelas dalam Pasal 11 UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan mandat kepada KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi terhadap tiga hal; pejabat publik, penegak hukum, dan pihak-pihak yang terkait dengan keduanya. Namun masih banyak pihak yang membangkang terhadap aturan-aturan kerja KPK, bahkan dengan cara melawan balik KPK.

Dengan landasan yuridis yang jelas KPK dianggap berhasil memenuhi harapan publik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun nampaknya terdapat sebagian kalangan yakni para koruptor dan pihak yang anti-pemberantasan korupsi yang gerah sekali dengan keberadaan KPK sehingga munculah usaha-usaha untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK, usaha itulah yang disebut corruptor fight back atau serangan balik koruptor.

“Banyak pihak yang ingin KPK jadi lemah, bahkan ingin membubarkan KPK, dan itu dilakukan oleh para pelaku tindak pidana korupsi”, ungkap Suparjo.

Terkait tuduhan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terhadap Mentan SYL, Suparjo menganggap itu semua hanya omong kosong.

“Omong kosong aja itu, kaya bargaining agar prosesnya terhenti makanya bikin gaduh dan melakukan serangan balik terhadap Pimpinan KPK”, bantahnya.

“Kemaren sudah kita lihat sama-sama bahwa isu pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mentan sudah di bantah oleh Pak Firli saat Konferensi Pers di gedung KPK. Beliau sudah mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar, dan menjelaskan kepada publik dengan detail bahwa tidak ada pemerasan terhadap Mentan SYL”, tambahnya.

Suparjo berharap agar publik tidak gaduh atas isu tuduhan pemerasan itu dan tidak melakukan penggiringan opini sehingga kasus korupsinya dilupakan.

“Kita jangan lupakan kasus korupsinya, jangan sampai isu tuduhan pemerasan menutup mata kita terhadap korupsi di Kementan. Kita harus mengawal kasus korupsi di Kementan jangan sampai termakan isu dan penggiringan opini terhadap tuduhan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mentan SYL”, tutup Suparjo kepada awak media, Jum’at (6/10).

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Perkuat Ekosistem Bank Sampah, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 memperkuat sinergi pengelolaan sampah berkelanjutan…

1 day ago

Pidato di Assisi, Gagasan Diplomasi Agama Menag Raih Didukung Pemimpin Agama Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Gagasan Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin…

2 days ago

Pilkades Cibaregbeg, Sabki Resmi Dapat Nomor Urut 1

  CIANJUR - Kader Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Cibeber, Sabki, secara resmi mengantongi nomor…

2 days ago

Rugikan Warga, Pabrik Ban Bekas di Cianjur Abaikan Sanksi

  CIANJUR - Aktivitas pengolahan ban bekas milik PT Aurora Eco Teknik Indonesia di Desa…

2 days ago

Soroti Kasus Perundungan, Vera Novia Audiensi dengan Kapolres Purwakarta

  PURWAKARTA - Vera Novia menggelar pertemuan silaturahmi bersama Kapolres Purwakarta guna membahas strategi penguatan…

3 days ago

Dukung Atlet Porprov XV Jabar, Disdikpora Cianjur Himpun Dana Rp 32,5 Juta

  CIANJUR - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur secara resmi menyerahkan dana bantuan…

3 days ago