News

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta — Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO atau ILO) yang membuat daftar peringkat (ranking) dunia khusus untuk “standarisasi kesejahteraan ABK PT PELNI”.

​Namun, jika kita bedah berdasarkan konteks industri maritim dan posisi pelaut Indonesia secara global, berikut adalah peta kondisinya:

​1. Peringkat Indonesia dalam Suplai Pelaut Dunia

​Jika kita melihat skala makro, Indonesia berada di peringkat ke-3 hingga ke-5 sebagai negara penyuplai pelaut terbesar di dunia (bersama Filipina, China, dan India). Khusus untuk pekerja perikanan global, Indonesia bahkan sering menempati urutan teratas.

​2. Standarisasi Kesejahteraan PT PELNI (Konteks Domestik)

​Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pelayaran konsumen, PT PELNI memiliki posisi tersendiri dalam standar kesejahteraan:

​Ratifikasi MLC 2006: Indonesia telah meratifikasi Maritime Labour Convention (MLC) melalui UU No. 15 Tahun 2016. Sebagai BUMN nasional, PELNI wajib patuh pada standar minimum internasional ini, yang mencakup kontrak kerja, jam kerja/istirahat, jaminan kesehatan, akomodasi, hingga pemulangan ABK.

* ​Standarisasi Domestik vs Asing: Di level domestik/nasional, standar gaji dan tunjangan ABK PELNI umumnya dinilai lebih stabil dan terstruktur (karena memiliki struktur remunerasi BUMN dan mengikuti Perjanjian Kerja Bersama / PKB) dibandingkan dengan banyak perusahaan pelayaran swasta kecil di dalam negeri.

* Kesenjangan Global: Namun, jika dibandingkan secara head-to-head dengan standar kesejahteraan dan gaji pelaut yang bekerja di kapal asing (terutama kapal niaga atau pesiar internasional asal Eropa atau Amerika), standar pendapatan domestik di Indonesia—termasuk PELNI—secara umum masih berada di bawah nominal standar global tersebut (karena perbedaan kurs dan standar biaya hidup regional).

​Kesimpulan dari berbagai sumber,,Awak Media dari Pinisi.co.id Syamsul Bahri mengatakan bahwa Secara organisasi atau korporasi, PELNI tidak masuk dalam sistem perangkingan kesejahteraan pelaut tingkat dunia.

Indikator yang kerap diukur secara internasional biasanya adalah tingkat kepatuhan negara terhadap konvensi keselamatan (White List Tokyo MOU) atau jumlah suplai tenaga kerja, bukan pemeringkatan kesejahteraan per maskapai domestik.

 

Azzam Putra

Recent Posts

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

2 days ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

3 days ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

4 days ago

Nalar Komunikasi Dialogis: Membongkar Hegemoni Instrumental dan Mengurai Kebuntuan di Tengah Krisis Kelompok

  Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama ​Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…

4 days ago

DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak

Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…

4 days ago

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…

4 days ago