News

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta — Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO atau ILO) yang membuat daftar peringkat (ranking) dunia khusus untuk “standarisasi kesejahteraan ABK PT PELNI”.

​Namun, jika kita bedah berdasarkan konteks industri maritim dan posisi pelaut Indonesia secara global, berikut adalah peta kondisinya:

​1. Peringkat Indonesia dalam Suplai Pelaut Dunia

​Jika kita melihat skala makro, Indonesia berada di peringkat ke-3 hingga ke-5 sebagai negara penyuplai pelaut terbesar di dunia (bersama Filipina, China, dan India). Khusus untuk pekerja perikanan global, Indonesia bahkan sering menempati urutan teratas.

​2. Standarisasi Kesejahteraan PT PELNI (Konteks Domestik)

​Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pelayaran konsumen, PT PELNI memiliki posisi tersendiri dalam standar kesejahteraan:

​Ratifikasi MLC 2006: Indonesia telah meratifikasi Maritime Labour Convention (MLC) melalui UU No. 15 Tahun 2016. Sebagai BUMN nasional, PELNI wajib patuh pada standar minimum internasional ini, yang mencakup kontrak kerja, jam kerja/istirahat, jaminan kesehatan, akomodasi, hingga pemulangan ABK.

* ​Standarisasi Domestik vs Asing: Di level domestik/nasional, standar gaji dan tunjangan ABK PELNI umumnya dinilai lebih stabil dan terstruktur (karena memiliki struktur remunerasi BUMN dan mengikuti Perjanjian Kerja Bersama / PKB) dibandingkan dengan banyak perusahaan pelayaran swasta kecil di dalam negeri.

* Kesenjangan Global: Namun, jika dibandingkan secara head-to-head dengan standar kesejahteraan dan gaji pelaut yang bekerja di kapal asing (terutama kapal niaga atau pesiar internasional asal Eropa atau Amerika), standar pendapatan domestik di Indonesia—termasuk PELNI—secara umum masih berada di bawah nominal standar global tersebut (karena perbedaan kurs dan standar biaya hidup regional).

​Kesimpulan dari berbagai sumber,,Awak Media dari Pinisi.co.id Syamsul Bahri mengatakan bahwa Secara organisasi atau korporasi, PELNI tidak masuk dalam sistem perangkingan kesejahteraan pelaut tingkat dunia.

Indikator yang kerap diukur secara internasional biasanya adalah tingkat kepatuhan negara terhadap konvensi keselamatan (White List Tokyo MOU) atau jumlah suplai tenaga kerja, bukan pemeringkatan kesejahteraan per maskapai domestik.

 

Azzam Putra

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

2 days ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

4 days ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

5 days ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

6 days ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

1 week ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 weeks ago