Polhukam

1.377 Peserta Aksi 13 Oktober Ditangkap Polda Metro Jaya

482
×

1.377 Peserta Aksi 13 Oktober Ditangkap Polda Metro Jaya

Share this article

Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang terduga pelaku kerusuhan dalam unjuk rasa anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020) kemarin. Ribuan orang ini kebanyakan masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan pelajar yang ikut dalam aksi demo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat mendapatkan ajakan dari sosial media.

“Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900 atau 800 sekian. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun, sama mereka menyampaikan saya diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan,” kata dia, Rabu (14/10/2020).

Sementara sisanya adalah pengangguran dan mahasiswa yang ikut dalam aksi kerusuhan tersebut. Kemudian, dari 1.377 orang yang diamankan, sudah dirapid test guna mengantisipasi penyebaran virus corona paska ikut demo.

“Ada 47 yang reaktif, langsung kita isolasi di Pademangan. Kita gabungkan dengan yang kemarin. Kita lakukan swab, 3-4 hari lagi kita lihat bagaimana hasilnya, apakah akan jadi klaster penyebaran Covid,” terangnya.

Baca Juga  Sangat Sadis! 9 Mayat Digantung di Jembatan, 1 di Jalan Raya, Siapa Pelakunya?

Sebelumnya, Aksi unjuk rasa anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Tugu Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat Selasa (13/10/2020) sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB berjalan dengn aman dan tertib.

Massa pendemo pun sudah membubarkan diri setelah waktu yang ditentukan untuk berunjuk rasa. Tapi tiba-tiba ada sekelompok pelaku anarkis menyusup dalam barisan kelompok pengunjuk rasa.

Para penyusup anarkis ini kemudian melempari petugas gabungan dengan batu dan benda lainnya. Sehingga aksi itu pun berujung kericuhan.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *