EkonomiFeaturedNews

Wapres: Perkuat Kebijakan Afirmasi di Lapangan untuk Percepat Kesejahteraan Papua

305
×

Wapres: Perkuat Kebijakan Afirmasi di Lapangan untuk Percepat Kesejahteraan Papua

Share this article
Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Komitmen pemerintah untuk memajukan masyarakat Papua tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua. Namun, beberapa dinamika lapangan yang ditemui menyebabkan program yang diupayakan dapat berjalan secara optimal. Untuk itu, diperlukan adanya penguatan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan sebagai upaya mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Landasan hukum sudah ada, cukup kuat, tinggal kita melaksanakan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan yang harus diperkuat,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (15/12/21).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sebagai langkah konkret penguatan kebijakan di lapangan, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk menyusun Peraturan Presiden mengenai Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Papua.

“Beberapa peraturan pelaksanaan sedang dalam proses penyusunan, antara lain Perpres tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OP) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga Kemen-PANRB,” jelas Wapres.

Baca Juga  Gus Halim : Kolaborasi Kampus dan Desa Harus Diperkuat

Dalam penyusunan BP3OP ini, tambah Wapres, akan ada kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah Provinsi Papua untuk bersinergi mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua.

“Terkait BP3OKP saya wakil ketuanya, dibantu oleh Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta perwakilan dari wilayah Papua, sekretariatnya juga dari Provinsi Papua yang melibatkan juga tokoh-tokoh dari Orang Asli Papua (OAP),” urai Wapres.

Dalam keterangan persnya usai memimpin rapat, Wapres juga menekankan bahwa pemerintah akan mempercepat proses pembangunan pemekaran wilayah di Papua, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan realisasi strategi menggunakan metode pendekatan wilayah.

“Tim akan mempercepat mengenai pembangunan pemekaran wilayah di Papua untuk mempercepat pembangunan, termasuk juga dipenuhinya langkah-langkah untuk membangun berbagai infrastuktur, baik infrastuktur keamanan, kelembangaan, sampai bisa terlaksananya upaya-upaya pendekatan teritorial secara lebih sempurna,” pungkas Wapres.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Andika Perkasa, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdulrachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.

Baca Juga  Petugas Partai Bertentangan dengan Konstitusi

Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Suprayoga Hadi, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Adhianti, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Satya Arinanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *