News

Rencana MPR Kejar Kajian Amendemen Konsitusi PPHN Di April 2022

Timredaksi.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo menargetkan kajian mengenai kebutuhan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan rampung pada April 2022.

Menurutnya, kajian terkait hal tersebut masih terus dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) saat ini.

“Amendemen masih berjalan sebagaimana hasil rapat pimpinan kemarin. Kita berharap Badan Kajian MPR dan K3 bisa menyelesaikannya pada bulan April mendatang,” kata Bamsoet pada wartawan di Kompleks Parlemen, dikutip CNNindonesia Jum’at 10/12/2021.

Setelah itu, hasil kajian akan disampaikan ke seluruh pimpinan MPR. Menurut dia, MPR akan menentukan apakah PPHN harus melalui amendemen UUD 1945, Ketetapan MPR (TAP MPR), atau pembuatan UU.

“Kita berkumpul kembali untuk brainstorming  apakah nanti bentuknya UU, kalau UU nanti diserahkan kepada DPR,” ujar dia.

Jika amendemen UUD 1945 yang disepakati, Bamsoet mengingatkan bahwa PPHN hanya akan mengubah atau menambah dua ayat yaitu satu ayat di Pasal 3 dan Pasal 23 dalam Konstitusi.

“Jadi tidak ada pembahasan lain terkait dengan penambahan periodisasi, penambahan kekuasaan MPR, dan lain-lain. Hanya menambah dua ayat di Pasal 3 dan Pasal 23,” ujarnya.

Perlu disampaikan Ane demen UUD 1945 merupakan wacana yang kembali digaungkan Bamsoet dan mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu.

Namun, wacana itu mendapatkan sorotan tajam publik karena diduga akan mengubah masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.

“Akan ada potensi bola salju kepentingan di mana bola salju itu menggelinding dan membesar dan itu bisa masuk ke kepentingan kepentingan politik jangka pendek yang tidak baik bagi ketatanegaraan bagi kita. Seperti isu periode ketiga, pemilihan presiden melalui MPR. (mcm/ror)

Asrorie

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

7 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago