News

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam menerjemahkan kebijakan nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi fondasi penting bagi implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Kehutanan bergerak cepat menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon melalui penyusunan regulasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon. Hal ini diungkapkan Zulhas dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026).

“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,” kata Zulhas.

Ia menilai langkah tersebut membuktikan bahwa implementasi perdagangan karbon tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon yang disertai proyek-proyek siap dijalankan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi hijau.

“Tanggal 9 kita akan launching SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Kalau launching kata orang nggak ada dagangannya, omon-omon. Nah, ini sudah konkret, tepuk tangan dulu untuk Pak Menhut,” ujar Zulkifli Hasan.

Menko Pangan menegaskan implementasi perdagangan karbon merupakan bukti komitmen bersama pemerintah dalam mengawal kebijakan perubahan iklim secara proaktif. Kehadiran regulasi di sektor kehutanan juga diharapkan menjadi contoh percepatan bagi sektor-sektor lainnya.

“Ini bukti konkret komitmen kita bersama dalam mengawal kebijakan iklim secara proaktif,” katanya.

Zulkifli Hasan menambahkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan perdagangan karbon. Ia berharap percepatan penyusunan regulasi serupa juga dilakukan di sektor lain sehingga ekosistem nilai ekonomi karbon nasional dapat berkembang secara lebih terintegrasi dan mampu menarik investasi hijau.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

5 hours ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 day ago

Kisah KAMEG: Berawal Komisi Rp1.000, Kini Jadi Rujukan Edukasi Affiliate TikTok Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Rachma Meiga Astria, yang lebih dikenal dengan nama panggung KAMEG, kini menjadi…

3 days ago

ASPHURINDO Soroti Usulan Kenaikan Setoran Awal Haji, Minta BPKH Dikembalikan ke Kementerian Haji

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Penasehat Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO) KH. Hafidz…

5 days ago

UP PKB Kedaung Angke Gelar Uji Coba KIR Mobil Listrik Berstandar Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, menggelar…

6 days ago

GAKESLAB Jakarta Sukses Menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan serta pelayanan kepada perusahaan anggota, GAKESLAB…

1 week ago