Kiyai Hafidz Taftazani
Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Penasehat Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO) KH. Hafidz Taftazani, menyoroti usulan kenaikan setoran awal biaya haji yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, rencana menaikkan setoran awal dari 4.000 USD menjadi 6.000 USD merupakan kebijakan yang terlalu besar dan berpotensi memberatkan masyarakat.
KH. Hafidz Taftazani menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang terus ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang berdampak pada meningkatnya beban biaya bagi masyarakat seharusnya dikaji secara matang agar tidak bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan haji yang lebih terjangkau dan berkualitas.
“Peningkatan setoran awal dari 4.000 dolar menjadi 6.000 dolar bagi jamaah haji khusus sangat tidak relevan dengan keinginan Presiden Prabowo agar penyelenggaraan haji berlangsung sangat efisien. Apalagi jika yang dinaikkan adalah setoran awal biaya haji reguler, tentu hal ini akan semakin membebani masyarakat,” ujar KH. Hafidz Taftazani.
Selain mengkritisi rencana kenaikan setoran awal, KH. Hafidz Taftazani juga mengusulkan agar fungsi pengelolaan dana haji dikembalikan ke Kementerian Haji. Menurutnya, keberadaan BPKH sebagai lembaga tersendiri menimbulkan biaya operasional yang cukup besar.
Ia menilai anggaran operasional BPKH, yang disebut mencapai sekitar dua persen dari dana pengelolaan, digunakan untuk berbagai kebutuhan kelembagaan seperti belanja pegawai, pengadaan kendaraan operasional, dan biaya administrasi lainnya. Karena itu, ia berpandangan bahwa pengelolaan dana haji akan lebih efisien apabila berada langsung di bawah Kementerian Haji dengan struktur setingkat direktorat.
“Sebaiknya BPKH kembali ke Kementerian Haji. Biaya pengelolaan di BPKH terlalu besar. Akan lebih baik apabila dikembalikan seperti dahulu ketika masih berada di bawah Kementerian Agama,” katanya.
KH. Hafidz Taftazani berharap Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, penyederhanaan kelembagaan akan meningkatkan efisiensi anggaran, memperkuat pengawasan, serta memastikan dana haji benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada calon jemaah.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan terkait biaya haji harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak menambah beban bagi calon jemaah. Dengan pengelolaan yang lebih sederhana dan efisien, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam Indonesia.
Timredaksi.com, Jakarta – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, menggelar…
Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan serta pelayanan kepada perusahaan anggota, GAKESLAB…
Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti fenomena…
Timredaksi.com, Jakarta – Analis kebijakan transportasi dan perkotaan Azas Tigor Nainggolan mengusulkan penerapan kebijakan parkir…
Timredaksi.com, Palembang – Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Palembang menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB)…
Timredaksi.com, Jakarta - Dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan terus disuarakan oleh…