FeaturedNewsPolhukam

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020

486
×

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020

Share this article

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Adapun PSBB tahap II ini direncanakan hingga 22 Mei 2020.

“Pemprov mendengar pandangan ahli bidang penyakit menular, diskusi dengan dinas kesehatan dan putuskan perpanjangan PSBB 28 hari,” kata Anies, Rabu (22/4/2020).

“Artinya periode kedua yakni 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020,” imbuhnya.

Ia menyebut, kunci keberhasilan menekan penyebaran covid-19 adalah kedisiplinan.

“Saya berharap semua pihak disiplin,” tuturnya.

Sebelumnya, PSBB DKI Jakarta diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Dalam surat keputusan itu, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran virus corona di Jakarta. PSBB Jakarta dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Baca Juga  Mohamad Hekal "Kreta Cepat Bagian Dari Kemajuan Bangsa"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *