Polisi super kaya tersebut kini tengah berurusan dengan Badan Anti Korupsi di India.
Polisi super kaya itu diidentifikasi bernama Asistem Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy, dengan asetnya senilai 700 juta rupee atau Rp 141,2 triliun.
Kekayaan yang diketahui setelah penyerbuan di Telangana hingga Andhra Pradesh dilaporkan ada yang berbentuk lahan pertanian.
Berdasarkan rilis yang disampaikan badan anti korupsi (ACB), mereka melakukan penyerbuan di 25 tempat.
Mulai dari Hyderabad hingga Distrik Anantapur. ACB menerangkan, polisi super kaya itu sudah mengumpulkan kekayaaan secara tidak proporsional melalui praktik korupsi dan kejahatan lainnya.
Ketika ditangkap, Reddy disebut bertugas di divisi Malkajgiri yang berada di bawah koordinasi Komisariat Kepolisian Rachakonda.
Diwartakan Gulf News Kamis (24/9/2020), Reddy disebut memulai kariernya di kepolisian pada 1991 dengan pangkat sub inspektur.
ACB menjelaskan, mereka menyita aset Reddy yang terdiri dari tanah seluas 22 hektar di Anantapur, 1.638 meter persegi tanah di depan Menara Siber Madhapur.
Kemudian satu gedung empat lantai Hyderabad, dua rumah, dua akun bank, sejumlah investasi di real estate serta beberapa bisnis.
Penegak hukum menuturkan, saat ini rekening milik Polisi super kaya yang berada di bank belum bisa dibuka, dengan penyelidikan digelar untuk mengungkap aset lainnya.
Penyerbuan tersebut digelar setelah ACB memperoleh informasi terpercaya tentang bagaimana si polisi menimbun pundi-pundi uangnya secara tak wajar.
Otoritas setempat menerangkan, ada kemungkinan nilai aset sebesar 700 juta rupee yang mereka sita bakal meningkat seiring dengan perkembangan bukti. (Kontan)