Negara Dan Penanganan Covid
Oleh : Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Hal ini mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.
Perpanjangan PPKM Darurat ataupun sekarang yang dimaksud yaitu PPKM Level 4 tentu harus dibarengi dengan motif dan tujuan yang tepat sehingga hasilnya juga sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Penanganan negara dalam mengatasi covid masih jauh dari maksimal dan tentu akan jauh lebih lama dalam menyelesaikan persoalan covid di negeri ini.
Harusnya pemerintah dengan negara yang BERKETUHANAN YANG MAHA ESA dan PANCASILA sebagai dasar negara menggali solusi yang efektif dan efisien dalam penangana covid. Kalau kita ibaratkan dengan ibadah shalat, harus betul antara niat, syarat dan rukunnya sehingga ibadah berjalan sempurna.
Berkaitan dengan niat, tentu saja ini berkaitan dengan motif, tidak boleh ada dominan nilai kekuasaan dan keuntungan pribadi yang selama ini justru banyak terjadi. Baik penimbunan obat, penimbunan alat kesehatan dan proyek obat-obatan yang dilakukan kalangan atas.
BACA JUGA: BMI Kutuk Keras Oknum yang Mendulang Cuan dari Kematian
Kita mengetahui bahwa tragedi covid ini sudah membuat dan menyeret sejumlah oknum ke ranah hukum seperti dalam kasus pemalsuan surat hasil test, pungli kuburan, mengcovidkan pasien, alat rapid test bekas dan lain-lain itu masyarakat bawah.
Sementara di kalangan elit politik, terjadi berbagai macam kriminalisasi yang dilakukan oleh penguasa dengan dalih penanganan covid seperti penangkapan oposisi dan lain sebagainya.
Rukun-rukun penanganan covid juga menjadi bagian yang wajib dilakukan oleh pemerintah. Hari ini kita menyaksikan bahwa rukun-rukun yang dilakukan pemerintah dalam penanganan covid mengabaikan sisi kesehatan lain selain kesehatan jasmani yaitu kesehatan mental.
Kesehatan mental diobrak-abrik oleh pemerintah dengan berbagai kebijakan seperti PSBB, Penyekatan lalu lintas melalui dirjen perhubungan di sejumlah daerah namun TKA masih bebas keluar masuk, PPKM, PPKM level tiga, empat dan seterusnya yang belum bisa memberikan solusi tepat karena masih juga jebolnya penyekatan dan ketidakjelasan penyekatan.
BACA JUGA: Farkhan Evendi: Ancaman Kesengsaraan Rakyat Semakin Nyata Dampak Pandemi
Lalu adanya kesatuan Imam dan Jemaah dalam penanganan covid. Yang kita lihat justru sering dalam internal satgas PPKM pun saling berbeda pendapat, lontaran keputusannya pun saling membingungkan, bahkan antara menteri koordinator saling meluruskan pendapat.
Imam dalam penanganan covid ini juga sudah batal seharusnya karena banyak kebijakan PPKM yang dilanggar seperti tidak menindak tegas anak menteri yang keluyuran ke Jepang dan lain sebagainya. Penanganan covid seperti main-main dan tidak jelas arah dan tujuan.
Jadi betapa amburadulnya penanganan covid kalau kita ibaratkan sebuah jemaah shalat, mulai niat, Imam, syarat dan rukun. Sehingga ada imam sholat, makmumnya pada pergi, atau makmum sholat namun imamnya tidak melakukan gerakan sholat.
Terlebih yang urgen seperti mengurung rakyat dengan alasan PPKM seperti kalah dengan perlakuan manusia pada binatang, binatang saja dikurung masih diberi makan dan ini rakyat tidak. Sementara negara lain jor-joran memberi fasilitas ke rakyat yang telah memberi dia pajak saat kesusahan begini.
Yang menolak PPKM seperti Mahasiswa dan pedagang yang mendapat perlakuan semena-mena dari oknum aparat malah ramai diberitakan.
Lalu hal lain adalah politisasi semasa covid, betapa Partai Demokrat bahkan tak henti diganggu buzzer pemerintah padahal kita tahu Partai Demokrat terdepan dalam menolong rakyat masa covid. Hal ini dibuktikan dengan adanya penghargaan dari pemprov Jatim kepada Partai Demikrat.
Kami menghimbau semua pihak untuk memperbaiki cara kita menangani covid dimulai dari Pemerintah sebagai Imam penanganan covid-19 dan makmum dibelakang tidak malah ada makmum pendukung Imam ketika keliru malah membuat isu memecah belah.
Penting kiranya kita terus menyuarakan persatuan diantara kita dan teguhnya rasa tanggung jawab pemerintah untuk menangani pandemi yang telah memasuki tahun kedua ini.
BACA JUGA: Demokrat Kecam Tuduhan Fitnah Tak Berdasar Wakil Menteri
Perlu adanya kerjasama diimbangi dengan pemenuhan Hak dan Kewajiban pemerintah maupun rakyat dimana UU Karantina Kesehatan dilakukan oleh negara dimana Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan warga selama karantina kesehatan.
Tanpa itu, hanya akan mengulang kegagalan PPKM yang mana angka covid terus naik sementara berbagai negara terus bermunculan suara agar warganya tidak mendatangi Indonesia dan yang ada di Indonesia agar selekasnya kembali ke negaranya
Hal ini artinya negara gagal menangani covid dengan efektif bahkan berpotensi diboikot hampirĀ seluruh negara-negara luar.
Hendaknya pemerintah berhenti di permainan kata dan melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya agar kita saudara satu bangsa tidak hidup dalam rumah disuruh ikut satu Imam keluarga namun tak diberi makan dan dirawat lahir bathinnya
Jangan siksa lahir bathin rakyat, penuhi kewajibanmu negara!