FeaturedNews

Mewaspadai Potensi Politik “Pecah Belah” Menjelang Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

70
×

Mewaspadai Potensi Politik “Pecah Belah” Menjelang Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Share this article

Mewaspadai Potensi Politik “Pecah Belah” Menjelang Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Oleh : Muhammad Irvan Mahmud Asia

(Pengamat Politik dan Kepemiluan)

Pada 27 November 2024, tepat tiga (3) hari lagi, daerah-daerah di Inodnesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Ada 37 daerah tingkat 1 (provinsi) dan 508 tingkat 2 (kabupaten/kota). Bisa disebut sebagai hajatan elektoral yang terbesar di dunia.

Ajang lima (5) tahunan ‘Pilkada’ yang seharusnya menjadi pertarungan ide dan gagasan serta program unggulan dari masing-masing kontestan untuk mendapatkan simpati dan suara dari pemilih, tak jarang justru bias substansi. Ada saja kelompok kepentingan yang melakukan pergerakan politik yang berpotensi memicu konflik atau gesekan yaitu “politik pecah belah” atau biasa juga disebut “divide and conquer” (pecah dan kuasai).

Praktik semacam ini bukan hal baru, sudah ada sejak lama. Dalam praktik politik modern, politisi atau tim calon tertentu menggunakan isu-isu sektarian untuk memecah belah lawan untuk memenangkan Pemilu/Pilkada.

Salah satu strategi atau taktik politik pecah belah adalah membuat propaganda dengan menyebarkan informasi palsu atau biasa untuk memicu ketegangan. Targetnya adalah pihak yang tertuduh (lawan) politik mendapat distrust dari masyarakat (pemilih) atau merosotnya kepercayaan publik pada paslon tertentu.

Baca Juga  Usai Kecelakaan, Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia

Pembuat informasi palsu bisa saja bergerak secara pribadi dengan motif finansial (dibayar oleh kekuatan politik tertentu) atau bisa juga yang bersangkutan berasal dari partai politik pengusung, relawan, tim pemenangan atau tim kampanye paslon tertentu.

Belajar dari masa lalu, apalagi daerah-daerah yang masuk zona yang potensi gesekannya tinggi seperti Papua, strategi politik pecah belah sangat rawan, bisa menimbulkan persoalan serius, bisa chaos antar pendukung, pembakaran fasilitas publik dan sebagainya. Singkatnya, hanya meninggalkan dampak destruktif bagi masyarakat.

Potensi informasi palsu atau bias itu mulai bermunculan di berbagai titik, seperti di Kabupaten Mimika beredar di media online seseorang mengaku di gebukin oleh masa atau pendukung salah satu paslon, padahal patut diduga dikeroyok oleh teman-teman satu sukunya. Dalam konteks politik pecah belah, informasi semacam ini bisa dilihat sebagai alat menjatuhkan lawan politik yang elektabilitasnya tertinggi. Ini patut diwaspadai dalam arti publik Mimika tidak terpancing dengan informasi dari satu pihak tertentu, cek and ricek kebenarannya.

Baca Juga  Diresmikan Wamen, Kampung Zakat Hadir di Papua

Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah preventif untuk memitigasi potensi gesekan semacam ini. Pengawasan informasi palsu atau bias terutama di media online yang begitu cepat harus dilakukan. Dan apabila ada pihak-pihak yang melakukan penyebaran informasi atau keterangan palsu, maka penegak hukum juga wajib bertindak tegas sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Untuk masyarakat, diharapkan tidak termakan informasi yang kebenarannya tidak terverifikasi. Derasnya informasi terutama politik pecah belah harus mengedepankan ketenangan, kerukunan antar warga menjadi bagian penting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *