Jakarta – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, memberikan opening speech pada webinar Konferensi Internasional Zakat, yang digelar Pusat Kajian Strategis BAZNAS, Rabu (7/10). Dalam konferensi yang dihadiri 200 partisipan dari 25 negara itu, ia menjelaskan arti penting pengelolaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan.
Dikatakannya, pengelolaan zakat yang baik harus memenuhi sejumlah aspek, terutama pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengumpulan, pendayagunaan, dan pendistribusian zakat.
“Jika strategi ini dilakukan secara masif dan meluas, maka dapat menghadirkan gerakan zakat yang strategis dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok duafa dan mustahik,” katanya.
Pria kelahiran Riau itu mengatakan, pemanfaatan hasil zakat yang difokuskan pada bidang pembangunan, juga dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan strata sosial. Pemanfaatan zakat dapat digunakan pada pembangunan sekolah, masjid, rumah sakit, jembatan, jalan raya, kebutuhan listrik, dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Menurutnya, dibutuhkan strategi khusus untuk merumuskan peran zakat di bidang pembangunan, terutama aspek kepatuhan syariah dan regulasi tentang zakat.
“Dalam hal ini, harus ditinjau aspek kepatuhan syariah dengan berlandaskan Quran, Hadis, Kaidah Fikih, Maqashid Syariah serta Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“Selain itu juga perlu peninjauan aspek regulasi seperti UU No. 23 Tahun 2011 tentang Zakat, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama terkait hal tersebut,” tuturnya.