FeaturedNewsPolhukam

Komisi III Kritik Polisi-Kades soal Badru Diamankan Terkait Ibu Hamil Ditandu

424
×

Komisi III Kritik Polisi-Kades soal Badru Diamankan Terkait Ibu Hamil Ditandu

Share this article

Jakarta, Timredaksi.com – Komisi III DPR menyayangkan sikap kepala desa yang menilai unggahan pria asal Banten bernama Badru soal ibu hamil ditandu di jalan rusak sebagai pencemaran nama baik. Perkara itu dinilai tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.

“Kami sangat menyayangkan tindakan kepala desa yang menganggap postingan itu sebagai hal yang negatif, bahkan menjadi tuduhan pencemaran nama naik. Bukankah karakter masyarakat desa selalu mengutamakan musyawarah dalam hal ada kejadian yang dianggap kurang tepat, apalagi dibawa ke ranah hukum,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Menurut Pangeran, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak berprasangka negatif terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Politikus PAN itu juga mengkritik kepolisian setempat yang tidak segera mengambil jalan tengah atau perantara pemerintah desa dan Badru.

“Kami juga menyayangkan sikap Kapolsek untuk tidak sesegeranya meneliti kejadian tersebut, mengambil tindakan perdamaian kepada kedua belah pihak sehingga pemuda tersebut tertahan selama 2 hari, sehingga slogan polisi sebagai pengayom masyarakat benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Masjid Sunda Kelapa Jadi Saksi 19 ribu Orang Masuk Islam

Pangeran bersyukur permasalahan ini sudah diselesaikan. Ia pun menilai apa yang disampaikan Badru seharusnya bisa menjadi masukan bagi pemerintah setempat dalam membangun daerah.

“Permasalahan tersebut haruslah dilihat bahwa ini sebuah kritikan positif dan pemberian informasi kepada pemerintah desa bahwa kondisi infrastruktur kita masih banyak yang harus mendapat perhatian. Meskipun kita juga menyadari bahwa anggaran pembangunan desa sangatlah terbatas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badrudin atau Badru, pria asal Lebak, Banten, harus menginap selama dua hari di markas polisi. Gara-garanya, ia mem-posting foto seorang ibu hamil ditandu warga yang berjalan beberapa kilometer karena jalan rusak. Ia dibawa kepala desa ke kantor polisi lantaran dinilai mencemarkan nama baik.

Badru kemudian posting video dan foto proses evakuasi ibu hamil itu di Facebook (FB) miliknya pada akun Badry Aliansyah. Ia menuliskan bahwa selama 75 tahun merdeka tapi belum merasakan akses infrastruktur yang layak. Akibat jalan yang buruk, seorang ibu bahkan harus ditandu pakai bambu dan dibungkus sarung.

Baca Juga  Mohamad Hekal Melakukan Sosialisasi  Manfaat dan Tujuan Pembentukan Sinergi Ekosistem BUMN Ultra Mikro Kepada Para Pelaku UMKM

Unggahan itu ternyata membuat berang pihak pemerintah desa. Pada Senin (2/11), ia kemudian dibawa ke balai desa dengan kawalan RT dan langsung dibawa ke Polsek Panggarangan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kepala desa tidak terima atas video yang viral tersebut, bahkan dinilai mencemarkan nama baik.

Setelah dua hari mendekam di kantor polisi, Badru kemudian dibebaskan pada Rabu (4/11), pukul 16.30 WIB. Ia dijemput oleh pihak keluarga. Polisi menolak adanya istilah pembebasan atas pemuda tersebut karena tidak melakukan penahanan, meski Badru dua hari ada di kantor polisi. (Salsa/S:Detikcom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *