Timredaksi.com, Jakarta – PDIP DKI Jakarta setuju dengan Ombudsmand DKI yang meminta polisi tidak menempel stiker di rumah warga yang belum divaksin Corona. Menurut PDIP, aktivitas itu dikhawatirkan memicu kegaduhan.
“Setuju itu, karena kalau itu terjadi akan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Tetapi tugas paling utama itu bagaimana meningkatkan kesadaran kolektif warga Ibu Kota mereka mau divaksin agar kekebalan komunal bisa terbangun dengan baik,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Baca juga:
Pria Ini Bacok Kepala Polisi Saat Diperiksa di Polsek
Gembong menekankan bahwa warga harus diberikan pemahaman tentang protokol kesehatan dan vaksinasi Corona. Sehingga mereka memiliki kesadaran.
“Yang kedua ketika mereka beraktivitas harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Itu yang harus diberikan kesadaran warga ibu kota. Bukan memberikan stiker, karena memberikan stiker di rumah warga yang tak divaksin itu akan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Baca juga:
Memasang stiker di rumah warga yang belum divaksin Corona, kata Gembong, bukanlah contoh yang baik. Dia meminta agar warga diberikan penjelasan mengenai pentingnya vaksinasi.
“Itu nggak memberikan contoh yang baik, tapi yang paling baik adalah membangun kesadaran itu, arti pentingnya vaksin. Kenapa warga perlu divaksin itu yang paling pertama,” tutur dia.
“Jadi prinsipnya mungkin mereka yang tidak mau divaksin mungkin belum tahu arti pentingnya vaksin, karena vaksin ini dilakukan ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk lingkungannya, untuk keluarganya untuk masyarakat yang lebih luas,” katanya.
Polda Metro Jaya diketahui telah mulai memasangkan stiker pada rumah warga yang belum divaksinasi. Tujuannya untuk mengetahui berapa jumlah warga yang belum vaksin dan akan dilakukan pelayanan secara jemput bola.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RT setempat dalam mendata warga yang belum divaksinasi. Nantinya para pengurus RT itulah yang akan menempelkan stiker di rumah warga yang belum divaksinasi COVID-19.
“Untuk tahu door to door di mana rumah yang belum divaksin, Pak RT yang tahu, Pak RT nanti yang tempel stiker,” kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (13/8).
Sementara itu, Ombudsman DKI Jakarta meminta polisi tidak memasang stiker di rumah warga yang belum disuntik vaksinasi COVID-19. Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang bila hal tersebut dilakukan.
“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankannya dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam rilis tertulis, Selasa (17/8).
(Salsa/Detikcom)