“Ketidakadilan sosial semakin tergambar dengan jelas. Ketika negara melalui konstitusi dan peraturan perundangan memberi ruang bagi sekelompok orang untuk menumpuk kekayaan. Sehingga hampir 40 persen kekayaan negara ini dikuasai segelintir orang,” paparnya.
Entitas keluarga lebih menderita lagi, ketika kerekatan sosial atau kohesi sosial sebagai bangsa semakin tereduksi karena perubahan pola hidup di masyarakat. Nilai-nilai luhur gotong royong, saling asah, asih, asuh telah memudar, digantikan dengan nilai-nilai hedonis dan individualistik.