AgamaFeaturedNews

Kemenag Berharap Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020

485
×

Kemenag Berharap Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020

Share this article

Jakarta – Kementerian Agama berharap Pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Info kepastian tersebut diharapkan sudah jelas sebelum berakhirnya bulan Ramadan tahun ini.

“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman di Jakarta, Senin (18/05).

Menurut Oman, info kepastian penyelenggaran haji penting karena waktunya semakin dekat, sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan. Oman mengaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

“Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahuan 1441H/2020M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Oman.

Baca Juga  Tandatangani Ta'limatul Hajj, Indonesia akan Berangkatkan 241 ribu Jemaah Haji

“Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji yersebut menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” lanjutnya.

Dijelaskan Oman, sampai saat ini persiapan penyelenggaran ibadah haji 1441H terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang. Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020. Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan. “Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan,” kata Oman.

Baca Juga  Kepala BPKH Sampaikan Tiga Usulan Kebijakan Nilai Manfaat Usai Pembatalan Haji 2020

“Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *