News

Kejari Tangsel Gelar Pemusnahan BB Shabu 422,18 gram,Ganja 28.867,32 gram,Senpi Tiga pucuk,dan Telepon Genggam 114

Tangerang Selatan, Timredaksi.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tangerang Selatan ( Tangsel ) menggelar pemusnahan barang bukti ( BB ) yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tangsel Nur Elina Sari melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Ryan Anugrah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan

di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,Pada Hari Senin tanggal 9 Nopember 2020.

Ryan Anugrah menyebut ada sebanyak 190 ( seratus sembilan puluh ) barang bukti yang di musnahkan dan semuanya telah berkekuatan hukum tetap.

“Dilaksanakan pemusnahan barang bukti atas 190 (seratus sembilan puluh) perkara tindak pidana umum yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang dalam amar putusan perkaranya memutus bahwa terhadap barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kasi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah saat dihubungi,Selasa ( 10/11/2020).

Dikatakan Ryan Anugrah dari 190 jenis barang bukti yang di musnahkan tersebut terdiri dari Shabu seberat 422,18 gram,daun ganja seberat 28.867,32 gram,senjata api tiga pucuk,senjata tajam dan telepon genggam sebanyak 114.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan cara dihancurkan dan dipotong potong.

” Yang pertama ada Shabu dengan berat total keseluruhan + 422,18 gram dihancurkan dengan cara dilarutkan menggunakan air, disinfektan, dan diblender;” ucapnya.

Kemudian berikutnya kata Ryan,Daun ganja kering berat total keseluruhan 28.868,32 gram dan pakaian dibakar di dalam drum yang disiram dengan minyak tanah.

Lalu giliran senjata api sebanyak 3 (tiga) pucuk dan senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi (di gerinda).

Sementara barang bukti yang dimusnahkan berikutnya Telepon genggam sebanyak 114 (seratus empat belas) unit berikut timbangan elektronik. “Dipukul hingga hancur dengan menggunakan palu,” tutur Ryan.

Acara pemusnahan barang bukti yang di mulai sejak pukul 10.00.WIB dihadiri (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan/Kasi BB BR Muhammad Ansari,Kasipidum, Taufiq Fauzie, para Jaksa dan Staf pada jajaran Pidum, Barang Bukti, dan Intelijen, serta dari KBO reserse Narkotika Polres Tangsel,Rasyid. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 day ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 days ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

1 week ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

2 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

2 weeks ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

2 weeks ago