News

Kejari Tangsel Gelar Pemusnahan BB Shabu 422,18 gram,Ganja 28.867,32 gram,Senpi Tiga pucuk,dan Telepon Genggam 114

Tangerang Selatan, Timredaksi.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tangerang Selatan ( Tangsel ) menggelar pemusnahan barang bukti ( BB ) yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tangsel Nur Elina Sari melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Ryan Anugrah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan

di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,Pada Hari Senin tanggal 9 Nopember 2020.

Ryan Anugrah menyebut ada sebanyak 190 ( seratus sembilan puluh ) barang bukti yang di musnahkan dan semuanya telah berkekuatan hukum tetap.

“Dilaksanakan pemusnahan barang bukti atas 190 (seratus sembilan puluh) perkara tindak pidana umum yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang dalam amar putusan perkaranya memutus bahwa terhadap barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kasi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah saat dihubungi,Selasa ( 10/11/2020).

Dikatakan Ryan Anugrah dari 190 jenis barang bukti yang di musnahkan tersebut terdiri dari Shabu seberat 422,18 gram,daun ganja seberat 28.867,32 gram,senjata api tiga pucuk,senjata tajam dan telepon genggam sebanyak 114.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan cara dihancurkan dan dipotong potong.

” Yang pertama ada Shabu dengan berat total keseluruhan + 422,18 gram dihancurkan dengan cara dilarutkan menggunakan air, disinfektan, dan diblender;” ucapnya.

Kemudian berikutnya kata Ryan,Daun ganja kering berat total keseluruhan 28.868,32 gram dan pakaian dibakar di dalam drum yang disiram dengan minyak tanah.

Lalu giliran senjata api sebanyak 3 (tiga) pucuk dan senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi (di gerinda).

Sementara barang bukti yang dimusnahkan berikutnya Telepon genggam sebanyak 114 (seratus empat belas) unit berikut timbangan elektronik. “Dipukul hingga hancur dengan menggunakan palu,” tutur Ryan.

Acara pemusnahan barang bukti yang di mulai sejak pukul 10.00.WIB dihadiri (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan/Kasi BB BR Muhammad Ansari,Kasipidum, Taufiq Fauzie, para Jaksa dan Staf pada jajaran Pidum, Barang Bukti, dan Intelijen, serta dari KBO reserse Narkotika Polres Tangsel,Rasyid. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

4 days ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

5 days ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

1 week ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

1 week ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

1 week ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 weeks ago