Timredaksi.com – Polda Metro Jaya membuka kemungkinan akan memanggil Gisella Anastasia atas kasus video syur yang belakangan ini beredar di masyarakat.
Penyanyi dan presenter cantik tersebut digadang – gadang memiliki kemiripan dengan pemeran dalam video yang viral di jagad maya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memanggil Gisel.
“Insya Allah (panggil), kita harus pelan – pelan dari bawah dulu baru ke atas,” paparnya kepada wartawan, seperti dikutip dari KOMPAS.com, Senin (9/11/2020).
Sejauh ini penyidik masih mendalami dua laporan kasus terkait video syur mirip Gisel tersebut.
Pada laporan pertama, ada 5 akun sosial media yang menyebarkan video tersebut, sedangkan laporan kedua ada 3 akun.
Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mengklarifikasi pelapor dan saksi serta bukti – bukti.
“Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil.” ujar Yusri.
Pihaknya akan mengklarifikasi mengenai kelanjutan kasus tersebut nantinya akan masuk penyidikan sesuai persangkaannya atau tidak.
Sementara itu, Gisel tampak kesal karena ini bukan kali pertama namanya dikaitkan dengan video asusila.
“Sebenarnya kalau ditanya mah, agak nggak happy ya, ini kan bukan kali pertama banget.” papar Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (9/11/2020).
Timredaksi.com, Jakarta - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…
Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…
Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…
Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…
Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…
Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…