News

Kejaksaan Negeri Kerinci Dikepung Masa, Ternyata Karena…

Timredaksi.com, Kota Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Kerinci hari ini, Senin (13/12/21) dikepung sejumlah masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati LSM Petisi Sakti, guna memenuhi panggilan nurani sebagai aktivis yang peduli terhadap penggunaan anggaran Negara, khususnya di Kota Sungai Penuh.

Sebelumnya, pergerakan dan mobilisasi massa beserada pada titik kumpul pertama yakni di halaman kantor walikota Sungai Penuh, namun dialihkan ke halaman kantor kejaksaan negeri sungai penuh.

Adapun tuntutan dari kordinator aksi adalah untuk mendapatkan kepastian dari pihak penegak hukum dan kepengawasan dari kejaksaan terhadap penggunaan anggaran Negara khususnya yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

“Kita minta Kejari kerinci untuk memeriksa kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, karena diduga banyak sekali pembangunan yang diduga tidak sesuai harapan, kami menduga keras kepala PUPR tidak melakukan kepengawasan secara tertib dan tepat waktu, karena banyak proyek gagal dibiarkan, contohnya saja di Km 11, kondisinya sangat amburadul padahal baru saja dibangun, kuat dugaan bahwa pembangunan jalan tersebut syarat KKN,” ujar kordinator aksi.

“Belum lagi proyek-proyek yang lainnya, kita minta Kejari tangkap Martin Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh,” tegas orator lagi.

“Sekarang kita tantang Kejari untuk mengusut tuntas dugaan KKN disekitaran anggaran proyek pembangunan km 11 yang kami maksud,” terangnya lagi.

Kejari Kerinci Ristopo Sumedi, SH. MH, melalui Kasi Intel Kejari Sumarsono SH menyambut baik kegiatan aksi damai yang dilaksanakan di Kejari. Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tugas pokok bagi seluruh warga Negara dalam mengawasi penggunaan anggaran Negara.

“Terima kasih kepada rekan-rekan aktivis yang sudah berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran Negara, kita sangat membutuhkan laporan dari rekan-rekan aktivis,” ujar Sumarsono.

“Untuk kasus yang rekan-rekan sampaikan hari ini kita minta laporan secara resmi juga dilayangkan ke sini, agar ada tindakan selanjutnya,” ketus Sumarsono.

Sementara itu, kepala Dinas PUPR Kota Sungai Martin kahpiasa belum bisa dikonfirmasi terkait aksi aktivis di Kejari Kerinci terkait adanya dugaan KKN disejumlah titik pengerjaan proyek pembangunan jalan Km 11 yang diduga kuat merugikan keuangan Negara.

(Ham/Ril)

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago