Timredaksi.com – Berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah Haji adalah impian umat Islam. Selain bagian dari rukun Islam kelima, haji merupakan kewajiban yang sangat berpahala. Sayangnya tidak semua umat Muslim bisa berangkat melaksanakannya. Bahkan, ada saja halangan yang membuat Haji tertunda. Nah, ibadah yang berpahala setara Haji ini bisa sedikit menenangkannya.
Islam selalu memudahkan, seperti Islam memudahkan untuk mendapat pahala setara Haji tanpa harus ke Baitullah. Bahkan, ibadah yang pahalanya setara Haji ini juga kebanyakan umat Muslim sudah sering sekali mengamalkannya.
Meski ada amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah, umat Muslim tetap harus berniat ke Baitullah. Benar-benar menginjakkan kaki di rumah Allah. Mengunjungi makan Rasulullah, akan lebih membuatmu semakin bertaqwa kepada Allah SWT.
Berikut ibadah-ibadah yang pahalanya setara melaksanakan haji:
Suci Ketika Menuju Masjid
Amalan yang pahalanya setara Haji dan yakni ketika umat Muslim menuju masjid dalam keadaan suci. Suci dari hadas kecil dan suci dari hadas besar.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk salat Sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.” (HR Abu Daud).
Salat Jamaah Lima Waktu Di Masjid
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan menuju salat wajib berjemaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju salat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Ath-Thabrani)
Diriwayatkan dalam Hadits Abu Daud dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ ”
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk shalat wajib berjamaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji usai menggunakan ihram. Dan siapa saja yang keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR Abu Daud)
Menunaikan Salat Isyraq
Pahala salat isyraq yang seperti haji dan umrah disebutkan dalam hadits riwayat Imam Tirmidzi yang dinarasikan dari Anas bin Malik
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ” . قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ ”
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah SWT hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR Tirmidzi).
Pergi ke Majelis Ilmu di Masjid
Pergi ke masjid untuk berbagi atau mendapatkan ilmu ternyata juga bisa memperoleh pahala setara haji yang sempurna.
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
Artinya: “Siapa saja yang berangkat ke masjid dengan tujuan belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (Disebutkan dalam hadits riwayat Thabrani di Kitab Al-Mu’jam Al-Kabir).
Membaca Kalimat Tasbih, Tahmid Dan Takbir Usai Salat
Keutamaan membaca kalimat tasbih, tahmid dan takbir 33 kali usai salat yang pahalanya setara haji. Dikatakan Rasulullah SAW dalam hadits yang dinarasikan Abu Hurairah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُونَ، وَيُجَاهِدُونَ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ ” أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ”. فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ. فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ ” تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ”
Artinya: Ada orang-orang miskin datang menghadap Rasulullah SAW dan berkata, “Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka salat sebagaimana kami salat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah.” Rasulullah SAW lalu berkata, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Rasulullah SAW berkata, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR Bukhari).
Umrah di Bulan Ramadan
Hadits yang menyebut pahala umrah saat Ramadan setara haji diceritakan Ata:
عَنْ عَطَاءٍ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ يُخْبِرُنَا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاِمْرَأَةٍ مِنَ الأَنْصَارِ سَمَّاهَا ابْنُ عَبَّاسٍ، فَنَسِيتُ اسْمَهَا ” مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّي مَعَنَا ”. قَالَتْ كَانَ لَنَا نَاضِحٌ فَرَكِبَهُ أَبُو فُلاَنٍ وَابْنُهُ ـ لِزَوْجِهَا وَابْنِهَا ـ وَتَرَكَ نَاضِحًا نَنْضَحُ عَلَيْهِ قَالَ ” فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ ”. أَوْ نَحْوًا مِمَّا قَالَ
Artinya: Aku mendengar Ibnu Abbas mengatakan, Rasulullah SAW bertanya pada seorang wanita Ansar (Ibnu Abbas menyebutnya Ata lupa namanya) ‘Apa yang menyebabkanmu tidak menunaikan haji bersamaku?’ Wanita itu menjawab, “Kami punya unta yang ditunggangi ayah dan anaknya (suami dan anaknya) dan meninggalkan unta tersebut untuk diberi minum,” Rasulullah SAW lalu berkata, “Lakukanlah umrah saat Ramadan yang pahalanya setara haji,” atau sesuatu yang sama. (HR Bukhari)
Berbakti pada Orang Tua
Keutamaan berbakti pada orang tua terkait pahala yang setara haji diucapkan dalam hadits yang diriwayatkan Thabrani dari Anas
نِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا
Artinya: Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah SAW bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab jika ibunya masih hidup. Rasulullah SAW lalu berkata, “Bertakwalah pada Allah SWT dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR Thabrani).
Berbakti masih bisa dilakukan hingga orang tua meninggal dengan cara mendoakan, memohonkan ampunan pada Allah SWT, memenuhi janjinya, menjalin silaturahim dengan saudara atau keluarga dekat, dan bersedekah.
Bertekad untuk Berhaji
Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).