News

FGMI Mengajak Semua Pihak Untuk Tidak Membuat Opini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel Dalam Kasus AKBP Bintoro

Timredaksi.com, Jakarta – Kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk menjadi sorotan publik beberapa pekan ini. Dalam kasus itu disebut-sebut juga bahwa Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga terlibat/menerima aliran dana sehingga dimintai klarifikasi oleh Propam Polda Metro Jaya.

Dugaan keterlibatan Kapolres Metro Jakarta Selatan membuat beberapa pihak langsung beropini yang mengarah kepada tuduhan-tuduhan tidak jelas dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, sehingga memojokkan dan mencoreng nama baik Kombes Ade Rahmat Idnal selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) sangat menyayangkan adanya opini yang tendensius terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal. Pasalnya belum ada bukti otentik yang menunjukkan bahwa Kapolres Jakarta Selatan menerima aliran dana dalam kasus yang pemerasan menyeret AKBP Bintoro dkk.

“Saya sangat menyayangkan adanya opini tendensius dari berbagai pihak terhadap Kapolres Jaksel, serta tuduhan-tuduhan yang belum dapat dibuktikan kebenarannya. Ini kan seperti seakan-akan langsung diklaim salah Kapolres Jaksel itu, padahal tahap pembuktian aja belum baru diminta klarifikasi saja oleh Propam Polda Metro”, kata Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Senin (10/02/2024).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa sebagai civil society pihaknya sangat menghormati proses hukum, tapi dengan catatan proses hukum itu tidak melukai atau mencemarkan nama baik pihak yang belum tentu atau belum terbukti letak kesalahannya.

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam kasus ini. Dan Kapolres Jaksel juga sudah dimintai klarifikasi oleh Propam, kita hormati dong prosesnya, biarkan Propam yang bekerja kita cukup mengontrol saja tanpa membuat opini yang tendensius terhadap Kapolres Jaksel”, kata Suparjo.

Suparjo juga mengajak seluruh pihak agar tetap tenang dalam menanggapi kasus pemerasan terhadap anak Bos Prodia yang melibatkan AKBP Bintoro dkk. Dan tidak membuat statement yang menimbulkan tuduhan dan fitnah terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

“Saya harap semua pihak tenang dulu, jangan sampai membuat statement yang tidak benar karena dapat menimbulkan tuduhan dan fitnah. Biarkan pihak-pihak terkait seperti Propam Polda Metro bekerja sesuai dengan prosedur yang ada, kita percayakan semua kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus ini”, Tutup Suparjo kepada awak media.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…

1 day ago

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing: Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…

4 days ago

Atas Perintah Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…

4 days ago

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…

4 days ago

Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…

5 days ago